PAKPAK BHARAT, TeropongBarat.com – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh PT Rebak Trolih Lestari di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Rencana pembangunan SPBU ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, terutama di tengah persoalan kelangkaan BBM yang belakangan ini dirasakan warga di daerah tersebut.
Pemkab Dukung Rencana Pembangunan SPBU
Rapat pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd., M.M. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah membahas aspek kesesuaian tata ruang serta rencana teknis pembangunan SPBU agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Kawasan Permukiman Dinas PUTRHub Pakpak Bharat, Juanda Tumanggor, S.T., M.AP., memaparkan rencana lokasi, denah, serta desain bangunan SPBU yang telah disempurnakan.
Menurut Juanda, perencanaan struktur dan desain bangunan telah disesuaikan dengan kebutuhan masa depan, mempertimbangkan isu lingkungan, serta memperhatikan kajian ekonomi strategis.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari perencanaan pembangunan agar fasilitas yang nantinya dibangun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperhatikan aspek tata ruang dan lingkungan.
Sekda Tekankan Kepatuhan terhadap Aturan
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan SPBU tersebut. Namun, dukungan itu harus diiringi dengan pemenuhan seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, proses pembangunan harus direncanakan secara matang agar fasilitas yang telah dibangun nantinya dapat beroperasi sesuai dengan peruntukannya.
“Saya atas nama Bapak Bupati menyampaikan dukungan penuh atas rencana ini. Namun, kita harus tetap mempedomani semua aturan yang ada. Jangan sampai kemudian unit SPBU-nya sudah ada, tetapi ternyata tidak bisa difungsikan karena ada sesuatu yang tidak sesuai. Kita juga yang rugi,” ujar Jalan Berutu.

Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat agar memastikan setiap tahapan perencanaan dan pembangunan dilaksanakan sesuai regulasi sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Diharapkan Bantu Atasi Kelangkaan BBM
Rencana pembangunan SPBU ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat Pakpak Bharat, mengingat ketersediaan BBM merupakan salah satu kebutuhan utama untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari.
Kelangkaan BBM yang belakangan ini dialami masyarakat dinilai dapat memengaruhi mobilitas warga, kegiatan ekonomi, serta kelancaran berbagai aktivitas lainnya.
Dengan adanya rencana pembangunan SPBU tersebut, masyarakat berharap akses terhadap bahan bakar dapat semakin mudah dan ketersediaannya menjadi lebih baik.
Meski demikian, realisasi manfaat tersebut nantinya akan bergantung pada penyelesaian seluruh proses perizinan, pembangunan, serta kesiapan operasional SPBU sesuai ketentuan yang berlaku.
Perizinan Menjadi Tahapan Penting
Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan rencana pembangunan sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berupaya memastikan rencana pembangunan SPBU PT Rebak Trolih Lestari memperhatikan aspek tata ruang dan persyaratan yang diperlukan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, kehadiran SPBU tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan energi masyarakat serta menunjang aktivitas perekonomian di Kabupaten Pakpak Bharat. ( AU ).

















































