Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Mengenai Penyediaan Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:30 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki, Sebuah langkah besar dalam penguatan perlindungan anak resmi diambil hari ini. Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai Penyediaan Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

Sinergi ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki.

Perjanjian ini menjadi payung hukum dan landasan operasional untuk memastikan anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) mendapatkan sanksi yang bersifat membina, bukan sekadar menghukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Fokus utamanya adalah:

• Penyediaan tempat yang layak untuk pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

• Fasilitasi lokasi untuk Pidana Pelayanan Masyarakat.

• Memastikan tumbuh kembang dan hak anak tetap terjaga selama masa pembinaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional dari kedua instansi yang membidangi sektor perlindungan anak. Kehadiran para ahli ini memastikan bahwa implementasi di lapangan nantinya akan berjalan sesuai dengan amanat UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kepentingan terbaik bagi anak adalah prioritas utama. Melalui kerjasama ini, kita memberikan kesempatan kedua bagi anak untuk belajar dari kesalahan melalui pengabdian kepada masyarakat, sembari tetap dalam pengawasan dan bimbingan yang tepat.”

Dengan adanya titik-titik lokasi kerja sosial yang jelas, diharapkan proses reintegrasi sosial anak ke masyarakat dapat berjalan lebih humanis, efektif, dan menjauhkan anak dari stigma negatif penjara.

 

(Tim Redaksi Ellon)

Berita Terkait

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka
Polres Sergai Gelar Donor Darah, 93 Kantong Berhasil Dikumpulkan
Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:47 WIB

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Gagal Nyalip Truk, Tiga Pelajar Terluka Tabrak Tronton di Sei Buluh

Senin, 15 Juni 2026 - 07:53 WIB

Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:59 WIB

URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Teluk Mengkudu Selidiki Perusakan Tiga Makam di Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Berita Terbaru