Penanganan Laporan di Polsek Selesai Lambat , Kapolsek: Masih Tahap Penyelidikan dan Tunggu Saksi

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:15 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com |Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan AYN (42), warga Dusun Ampera, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, terkesan lambat. Laporan yang masuk ke Polsek Selesai sejak dua bulan lalu hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang signifikan.

Keluarga korban menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan di Stabat pada Jumat (12/10/2025). Mereka mendesak agar kasus ini segera disikapi dan ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum. “Kami mohon agar disikapi dan ditindaklanjuti, sehingga jelas dan ada kepastian hukumnya,” ujar salah satu perwakilan keluarga.

*Kronologi Kejadian*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban saat membuat laporan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu dini hari (13/8/2025) sekitar pukul 00.05 WIB. Saat itu, korban AYN berada di Simpang Pekan Selesai untuk membeli nasi goreng.

Di lokasi, korban melihat mobil ayam dan tiga orang pemuda. Ketika AYN menegur mereka, ketiga pemuda tersebut langsung memukul dan menganiaya korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, AYN mengalami sejumlah luka, antara lain:
* Luka pada mata kanan
* Memar di lutut kiri dan jari tangan kiri
* Baju di bagian belakang robek
Korban telah melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selesai pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Visum No. Pol : B/21/VER/VIII/2025 dan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP/B/B2/tv/2025/SPKT/POLSEK SELESAI/ POLRES BINJAI/ POLDA SUMATERA UTARA.

*Konfirmasi dengan Kapolsek Selesai *

Menanggapi keluhan pelapor, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Selesai, AKP Andri Siregar SH , pada Senin pagi (13/10/2025) mengenai Perkembangan penanganan laporan tersebut.

AKP Andri Siregar SH membantah bahwa kasus tersebut didiamkan. Ia menjelaskan bahwa proses tindak lanjut masih dalam tahap penyelidikan karena terkendala oleh saksi.

“Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih atas konfirmasinya. Untuk proses/tindak lanjut Laporan Polisi atas nama Ahmad Yani, saat ini dalam tahap penyelidikan. Ada beberapa saksi yang belum diperiksa. Berdasarkan keterangan penyidik pembantu, saksi-saksi belum bisa dihubungi untuk diambil keterangannya,” jelas Kapolsek.

Ia menambahkan, setelah keterangan saksi didapatkan, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan kecukupan alat bukti. “Apabila sudah cukup alat buktinya, maka akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjutnya.

Kapolsek Selesai juga berharap agar pelapor dapat membantu menghadirkan saksi untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik. “Apabila memang Bapak bisa berkomunikasi dengan pelapor, agar bisa menghadirkan saksi untuk melengkapi alat bukti yang dimaksud, terima kasih,” tutupnya.

Wartawan mengapresiasi respons dan kerjasama dari Kapolsek. Kapolsek Selesai kembali menegaskan komitmennya. “Sama-sama, Pak. Sekali lagi terima kasih Pak atas masukannya. Nanti akan kami gelarkan dalam hal tindak lanjutnya, terima kasih,” jawab AKP Andri Siregar.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti Shalat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Alun – alun Stabat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28 WIB

Dugaan Pengondisian Lokasi Sebelum Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, Publik Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum terhadap PT Rosin

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:55 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:27 WIB

TK Negeri 2 Blangkejeren Dorong Kreativitas dan Semangat Belajar Lewat Festival Ceria Anak Bangsa 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Berulang Kali Terjadi, Di Mana Keberanian Negara Bertindak?

Berita Terbaru