BANTAENG, Teropong Barat.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pattallassang Tahun 2026 secara resmi menutup tahapan pendaftaran bakal calon pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 00.00 WITA.
Ketua Panitia Pemilihan, Dr. Hasanuddin Arasy, S.Ag., M.Pd.I, menyatakan bahwa selama proses pendaftaran yang berlangsung selama 10 hari sejak 6 Juli lalu, panitia telah menerima berkas dari 8 orang bakal calon.
Berikut adalah daftar nama bakal calon Kepala Desa PAW Pattallassang yang telah mendaftar:
1. Muhammad Mikail Febrianto, S.Kom.
2. Muammar, S.Pd.I
3. Paradillah Nurul Utami, S.Gz
4. Asdar
5. Haeruddin,
6. SyamsuddinA.
7. Jabal Arafat,
8.HalimSabri, S.H.
Setelah tahap pendaftaran ini, Panitia Pemilihan akan langsung melakukan verifikasi berkas para bakal calon. Adapun Proses verifikasi dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli 2026, ucap Hasanuddin Arasy.
Dirinya berharap kepada seluruh bakal calon untuk memanfaatkan waktu ini dengan baik. Ia mengimbau agar mereka segera melengkapi berkas-berkas persyaratan yang mungkin masih kurang demi kelancaran tahapan seleksi berikutnya, harapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kedelapan bakal calon kepala desa yang telah lolos tahapan awal dijadwalkan akan segera menjalani uji kompetensi berupa tes wawancara mendalam.
Tes wawancara ini menjadi penyaring utama untuk menilai visi, misi, serta kesiapan mental para kandidat dalam memimpin desa, kata dia.
Berdasarkan aturan seleksi yang berlaku, tim panitia penyusun kelayakan hanya akan memilih dan menetapkan tiga nama calon terbaik dari delapan peserta tersebut.
Tiga calon resmi yang terpilih nantinya akan memperebutkan simpati warga dalam bursa pemilihan final Kepala Desa PAW Pattalassang, terang Hasanuddin Arasy.
Pihak panitia memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara transparan, adil, dan profesional demi melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Desa Pattalassang Kecamatan Tompobulu, kabupaten Bantaeng, pungkasnya. (Rehan)

















































