Polres Bantaeng Berhasil Amankan 4 Orang Tersangka Pencurian dan BB 6 Unit Kendaraan Roda Dua

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 11:51 WIB

40469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK,M.H, dengan didampingi Kasat reskrim AKP Akhmad Marzuki,SH,SM, dan Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, Penyidik dan Tim Resmob Polres Bantaeng, mengelar pengungkapan tersangka kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng, Polda Sulsel, Mapolres Bantaeng, Kamis, 5 September 2024.

Dalam gelar press release, Polres Bantaeng menghadirkan 4 (Empat) Orang tersangka diantaranya, Pelaku
A Als.D, Warga Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang, Pelaku (S) warga Desa Papan Loe Kecamatan Kecamatan Pajjukukang, Pelaku MB Als A , Warga Siwa Kabupaten Wajo, dan pelaku AE Als AN, Warga asal Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Ke empat tersangka pelaku pencurian tersebut dilakukan penangkapan dan penahanan berdasarkan 5 (lima) laporan polisi dan 1 (satu) perintah penyidikan yakni:
1. Laporan Polisi, Nomor LP/B/270/VII/2024/SPKT / Polres Bantaeng/Polda, Sulawesi Selatan
2. Laporan Polisi, Nomor 30 Juli 2302/VIII/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 06
3. Laporan Polisi, Nomor 6 Agustus VII/2024/SPKT/Polres, Sulawesi Selatan, tanggal Agustus 2024 Bantaeng/Polda.
4. Laporan Polisi, Nomor: LA204/VIII/2024/SPKT /Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 27 Agustus 2024.
5. Laporan Polisi, Nomor: LP/B/319/IX/2024/SPKT/Polres Bantaeng / Polda Sulawesi Selatan, tanggal 03 September 2024, Serta Surat Perintah Penyidikan, Nomor: SP Sidik/83/IX/RES.1.8/2024/Reskrim, tanggal 02 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolres Bantaeng mengungkapkan lokasi korban pencurian berada di wilayah hukum Polres Bantaeng yakni di Kelurahan lembang, Kelurahan Mallilingi dan kelurahan letta.

“Mereka melakukan pencurian dengan mengincar kendaraan korban yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci letter T untuk menhidupkan kendaraan (Motor)”, Ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Pelaku kemudian menjual dan juga menggadaikan kendaraan hasil curiannya, Kapolres juga mengungkapkan terdapat salah seorang pelaku yang menyembunyikan hasil curiannya ditengah kebun, Sehingga tim Resmob Reskrim Polres Bantaeng menelusuri keberadaan barang bukti kendaraan berjenis Yamana M.Max bersama sama dengan pelaku guna menunjukkan tempat penyimpanan kendaraan tersebut.

“Saat itu pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura ingin buang air sehingga petugas membuka borgol pada salah satu lengannya, pelaku mengambil kesempatan untuk kabur dari pengawasan polisi sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki (betis) pelaku”, Ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni:1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Matic YAMAHA MIO M3, 1 (Satu) Sepeda Motor Matic YAMAHA MIO GT, warna Biru, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Matic FINO, warna Biru, 1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Matic FINO, warna Biru,1 ( Satu) Unit Sepeda Motor YAMAHA Matic NMAX, warna merah, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Matic YAMAHA XEON GT, warna hitam,1 (Satu) Unit HP OPPO, 2 (Dua) Buah kunci leter T.
1 (Satu) Set Pakaian yang di gunakan oleh A Als. D pada saat melakukan Tindak Pencurian.

“Motifnya adalah Pergaulan dan Ekonomi”, Kata Kapolres Bantaeng.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo mengajak masyarakat Bantaeng untuk tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda.

“Disamping dengan kunci kontak sekaligus kunci stand, sebaiknya juga dikunci pada bagian ban atau pada rem cakram kendaraan”, Pesan Kapolres.

” Banyak kejadian yang lupa mencabut kunci kendaraannya sehingga kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku “, Jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Terkait dengan pelaku dan jaringan pelaku, Tim Reskrim Polres Bantaeng masih melakukan pengembangan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya. (*/Opick)

Berita Terkait

Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani
Cegah Perundungan dan Tertib Lalu Lintas, Sat Binmas Polres Bantaeng Beri Penyuluhan di MPLS SMPN 1 Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:49 WIB

Aktif Bersama Prangkat Desa Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Prangkat Desa Di Desa Binaan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Puuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga di Halaman Masjid Desa Neubok Yee PP

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:01 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Bacakan Amanat Kasad, Tekankan Disiplin dan Pengabdian untuk Rakyat

Berita Terbaru