Polres Bima Kota Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Selama Maret Hingga Juni

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:23 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,  NTB 12 Juli 2024  Dalam bentuk nyata keseriusan memerangi dan membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Bima Kota menggelar prosesi pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir, yaitu dari Maret hingga Juni 2024. Acara ini dilaksanakan pada Rabu pagi, 12 Juli 2024, di halaman Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat terkait, termasuk dari Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, BNNK Bima, Balai POM Bima, dan beberapa pejabat lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 96,19 gram sabu dan 50,19 gram ganja. Dari jumlah barang bukti tersebut, ada 26 tersangka yang terjerat dalam 22 laporan kasus narkoba.

 

AKBP Yudha Pranata juga menyampaikan pesan tegas kepada para tersangka yang hadir untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut. Ia berharap agar para tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang. “Hal seperti ini sangat tidak berguna dan hanya mendatangkan kerugian saja. Jadikan ini sebagai pelajaran, selepas masalah ini agar menjadi masyarakat yang baik lagi. Tidak lagi menjadi pelaku, pengedar, dan penikmat narkoba,” ujarnya. Pesan tersebut direspons dengan persetujuan serempak dari seluruh tersangka, termasuk dua tersangka wanita yang hadir.

 

Pemusnahan barang bukti narkoba ini menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Bima dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama memerangi peredarannya.(sella melani putri)

Berita Terkait

Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 05:25 WIB

Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga

Senin, 27 April 2026 - 23:00 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 20:26 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat

Minggu, 26 April 2026 - 15:28 WIB

Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan

Minggu, 26 April 2026 - 15:10 WIB

DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61

Minggu, 26 April 2026 - 12:47 WIB

Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 13:00 WIB

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Progres Signifikan, Rehab Rumah Warga Gunung Cut Terus Digenjot

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:38 WIB