Polres Sampang Ungkap 24 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan Kasus Pencabulan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:22 WIB

40364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kepolisian Republik Indonesia Resort (Polres) Kabupaten Sampang gelar pers release pengungkapan kasus narkotika dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pers Release di gelar di halaman belakang polres Sampang pada Selasa siang 05/12/2023 dan dilakukan oleh Kasatreskrim, Kasat Narkoba dan Humas Polres Sampang.

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo SH mengungkapkan, di bulan Desember tahun 2023 ini telah berhasil menggelar Pers Release pengungkapan Kasus sebanyak 22 kasus dengan 24 tersangka, diantara nya terdiri dari kriminal dan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kapolsek Sreseh itu memaparkan kepada awak media berupa dua kasus dengan tiga tersangka Dimana perkara tersebut berupa Pencabulan terhadap anak, dua kasus senjata tajam, satu penipuan dan satu pencurian.

“Kasus TKP pencabulan tersebut berlokasi di gunung maddah dan wilayah kota Sampang. Sementara untuk senjata tajam berlokasi di Ketapang, dan untuk pencurian berlokasi di jalan samsul arifin polagan,” ungkapnya kepada awak media.

Untuk kasus pencabulan pihaknya meminta kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak.

“Perlu jadi perhatian bagi kita semua terkait persetubuhan anak atau pencabulan. Karena rata-rata yang menjadi korban adalah anak yang notabene jiwa dan psikologisnya mulia Artinya labil. sehingga perlunya pengawasan yang konsisten saat di sekolah, lingkungan dan dari segi pergaulannya,” ungkapnya

Sementara Kasat Narkoba Iptu Andrik Soejarwanto mengatakan jika empat kejadian penangkapan kasus Narkoba yang paling banyak terjadi ialah di sampang kota,di kecamatan tambelangan (1) Sokobanah (3) Banyuates (1) dan pengarengan (3).

Status pelaku tersebut beranekaragam, ada yang sebagai kurir ada juga yang pemakai, sedangkan profesi pelaku rata-rata wiraswasta.(Red).

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru