Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN |Teropongbarat.com,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024). Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai keberadaan tambang pasir yang diduga milik kepala desa setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis malam menjelaskan bahwa Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun telah melakukan pengecekan sebanyak tiga kali ke lokasi yang dimaksud. “Kegiatan pengecekan ini sudah tiga kali dilakukan, namun hasilnya sama tidak seperti apa yang diberitakan di media online,” ujar AKP Verry Purba.

Penyelidikan yang dilakukan pada pukul 14.00 WIB tersebut difokuskan di area pinggir Sungai Bah Bolon, Huta III, Desa Perdagangan II. Lokasi ini sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas penambangan pasir ilegal yang dikelola oleh Kepala Desa setempat, Andi Damanik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim Sat Reskrim tidak menemukan adanya aktivitas operasional penambangan pasir di lokasi tersebut. “Dari hasil penyelidikan dan pengecekan, galian pasir yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon yang diduga milik Kepala Desa Andi Damanik sudah tidak ada kegiatan operasionalnya lagi,” tegas AKP Verry.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan merupakan respons terhadap laporan informasi dari masyarakat. Meski saat ini tidak ditemukan aktivitas penambangan, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut.

“Apabila ditemukan kegiatan atau aktivitas di galian pasir di lokasi yang sama, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah AKP Verry. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Tindakan pengawasan dan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merugikan lingkungan dan melanggar hukum di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat juga diharapkan tetap proaktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tersebut.

(Kia)

Berita Terkait

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru