Proyek penahan tebing Sungai di polsel disorot.lsm pemantik desak kejati sulsel usut tuntas

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 23:32 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – teropongbarat.co | Aktivis Non Goverment Development (NGO) Pemantik mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek penahan tebing sungai di Dusun Buakang, Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

 

Sekretaris Pemantik Takalar Rene Wiijaya saat ditemui, Selasa (19/03/2024) menegaskan, yang menjadi fokus perhatian lembaganya dalam proyek itu, terkait pembuatan Bronjong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rene Wijaya menegaskan, kawat Bronjong adalah anyaman kawat galvanis yang berbentuk segi empat serta memiliki lubang heksagonal (segi enam). Kawat bronjong itu, kata dia, diisi batu untuk mencegah erosi pada tebing tinggi, tepi sungai atau tepi pantai yang rawan longsor.

 

“Kawat bronjong berlapis seng tebal (Heavy Halvanized) adalah hasil pabrikasi mesin berkualitas tinggi yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI–03–0090–1999). Namun, dalam beberapa proyek, ada penggunaan kawat bronjong low galvanized yang lebih murah. Bahan itu, jauh lebih mudah berkarat dan tidak tahan lama,” tukas Rene.

 

Kata Rene Wijaya, dari hasil penelusuran lembaganya, ada dugaan kalau kawat yang di pakai, di dua lokasi proyek penahan tebing sungai dengan leading sektor BPBD Takalar di Dusun Buakang, disinyalir bukan kawat Bronjong yang galvanis. Jika itu benar dilakukan maka masuk kategori mengurangi jumlah volume kegiatan.

 

“Seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tinggal diam, kalau bisa segera bergerak untuk melakukan pengusutan. Kami minta Kejati Sulsel untuk segera bertindak,” tegasnya.

 

Diketahui, proyek pengaman Tebing sungai yang dikerjakan oleh Seperti CV. Jenetallasa di Dusun Buakang Desa Cakura bernilai Kontrak Rp.2.194.892.000. Sedangkan pelaksana kedua yakni CV. Singka Mandiri, mengerjakan proyek pengaman tebing sungai di Lingkungan Pangkarode Kelurahan Patte’ne Kecamatan Polsel senilai Rp.2.613.784.000. Kedua perusahaan itu diduga berasal dari luar Kabupaten Takalar.

Berita Terkait

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas
JARI DI ATAS LAYAR, HUKUM DI DEPAN MATA : Bijak Bermedia Sosial di Tengah Maraknya Konten Sensasi dan Perburuan Viral / Fyp
Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi
Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”
Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir
Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:35 WIB

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13 WIB

JARI DI ATAS LAYAR, HUKUM DI DEPAN MATA : Bijak Bermedia Sosial di Tengah Maraknya Konten Sensasi dan Perburuan Viral / Fyp

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:34 WIB

Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54 WIB

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:41 WIB

Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tim URC Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jambret

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:30 WIB