Proyek penahan tebing Sungai di polsel disorot.lsm pemantik desak kejati sulsel usut tuntas

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 23:32 WIB

40256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – teropongbarat.co | Aktivis Non Goverment Development (NGO) Pemantik mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek penahan tebing sungai di Dusun Buakang, Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

 

Sekretaris Pemantik Takalar Rene Wiijaya saat ditemui, Selasa (19/03/2024) menegaskan, yang menjadi fokus perhatian lembaganya dalam proyek itu, terkait pembuatan Bronjong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rene Wijaya menegaskan, kawat Bronjong adalah anyaman kawat galvanis yang berbentuk segi empat serta memiliki lubang heksagonal (segi enam). Kawat bronjong itu, kata dia, diisi batu untuk mencegah erosi pada tebing tinggi, tepi sungai atau tepi pantai yang rawan longsor.

 

“Kawat bronjong berlapis seng tebal (Heavy Halvanized) adalah hasil pabrikasi mesin berkualitas tinggi yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI–03–0090–1999). Namun, dalam beberapa proyek, ada penggunaan kawat bronjong low galvanized yang lebih murah. Bahan itu, jauh lebih mudah berkarat dan tidak tahan lama,” tukas Rene.

 

Kata Rene Wijaya, dari hasil penelusuran lembaganya, ada dugaan kalau kawat yang di pakai, di dua lokasi proyek penahan tebing sungai dengan leading sektor BPBD Takalar di Dusun Buakang, disinyalir bukan kawat Bronjong yang galvanis. Jika itu benar dilakukan maka masuk kategori mengurangi jumlah volume kegiatan.

 

“Seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tinggal diam, kalau bisa segera bergerak untuk melakukan pengusutan. Kami minta Kejati Sulsel untuk segera bertindak,” tegasnya.

 

Diketahui, proyek pengaman Tebing sungai yang dikerjakan oleh Seperti CV. Jenetallasa di Dusun Buakang Desa Cakura bernilai Kontrak Rp.2.194.892.000. Sedangkan pelaksana kedua yakni CV. Singka Mandiri, mengerjakan proyek pengaman tebing sungai di Lingkungan Pangkarode Kelurahan Patte’ne Kecamatan Polsel senilai Rp.2.613.784.000. Kedua perusahaan itu diduga berasal dari luar Kabupaten Takalar.

Berita Terkait

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Turunkan Alat Berat di Progres Buka Jalan 2,5Km

Sabtu, 25 April 2026 - 18:44 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:25 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Haru Warga Gunung Cut, Rumah Reyot Kini Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Satgas TMMD Tanamkan Semangat NKRI kepada Pramuka di Tangan-Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:37 WIB

Perlahan Tapi Pasti, TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Garap Rehab 5 Unit RTLH

Sabtu, 25 April 2026 - 15:31 WIB

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Jumat, 24 April 2026 - 18:59 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun MCK di Musala Al-Mukarramah Gunung Cut

Berita Terbaru