Subulussalam – PT Bensuli Salam Makmur (BSM) yang beroperasi di Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, kini menghadapi berbagai persoalan yang memicu keresahan masyarakat. Mulai dari sengketa lahan, dugaan pencemaran lingkungan, tuntutan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga munculnya laporan dugaan penganiayaan yang oleh sebagian warga dinilai sebagai upaya mengalihkan perhatian dari persoalan utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuran Lahan oleh BPN Gagal Dilaksanakan
Salah satu persoalan yang masih menjadi polemik adalah sengketa lahan di area pabrik PT BSM. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam sebelumnya berencana melakukan pengukuran terhadap lahan yang menjadi objek sengketa antara perusahaan dengan warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah.
Namun, proses pengukuran tersebut akhirnya tertunda karena kuasa warga yang mengaku memiliki lahan berbatasan dengan area PT BSM menolak pelaksanaan pengukuran. Penolakan dilakukan dengan alasan belum diperlihatkannya warkah atau dokumen dasar penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menurut mereka diduga memiliki persoalan baik secara prosedural maupun substansial.
Sejumlah warga juga mengaku sebagian lahan milik mereka telah masuk ke dalam kawasan pabrik PT Bensuli Salam Makmur sehingga mereka meminta persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.

Warga Keluhkan Asap, Abu dan Bau Menyengat
Selain persoalan lahan, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pabrik juga mengeluhkan dampak lingkungan dari aktivitas operasional perusahaan.
Menurut sejumlah warga Kampong Cepu, selama pabrik beroperasi mereka sering terdampak asap, abu hasil pembakaran, serta bau yang sangat menyengat sehingga mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari.
Djaini, salah seorang tokoh masyarakat Kampong Cepu, mengatakan keluhan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berharap perusahaan memberikan perhatian serius terhadap dampak yang dirasakan masyarakat.
“Kami setiap hari merasakan asap, abu dan bau yang sangat mengganggu. Ini yang menjadi persoalan utama yang seharusnya diselesaikan,” ujarnya.

Laporan Dugaan Penganiayaan Dinilai Mengaburkan Persoalan Pokok
Di tengah berbagai persoalan tersebut, muncul laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh salah satu pemegang saham PT Bensuli Salam Makmur, Heppy Bancin, setelah aksi demonstrasi warga di depan pabrik.
Sejumlah warga menilai laporan tersebut justru berpotensi menggeser perhatian publik dari tuntutan utama masyarakat mengenai penyelesaian sengketa lahan, pelaksanaan CSR, dan dampak lingkungan.
“Jangan dibalik seolah-olah masyarakat yang bermasalah. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat yang selama ini belum dipenuhi,” ujar salah seorang warga.
Djaini juga menegaskan bahwa informasi mengenai adanya penganiayaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang diketahuinya di lapangan.

“Ini justru terkesan mengalihkan persoalan yang sebenarnya. Persoalan utama adalah dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat,” katanya kepada awak media.
Menurut warga, permintaan yang mereka sampaikan bukanlah pungutan, melainkan tuntutan agar perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosial dan memenuhi komitmen yang pernah dibahas bersama Pemerintah Kota Subulussalam.
Arpiandi Bancin alias Ucok mengatakan masyarakat hanya menginginkan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
“Jalan rusak kami perbaiki secara swadaya, sementara aktivitas perusahaan terus berjalan. Yang kami tuntut adalah tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya.
Warga Minta Persoalan Diselesaikan Secara Menyeluruh
Hingga saat ini belum tercapai kesepakatan antara warga dengan pihak PT Bensuli Salam Makmur. Bik terkait Lahan Pabrik maupun persoalan CSR yang tak tuntas. //@


















































