Radar CNN Online – Terlahir dari semangat perjuangan rakyat, Radar CNN kini hadir menggemparkan tingkat nasional dengan membentuk wadah aspirasi masyarakat yang dinamakan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) Radar Klebun.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA // Teropongbarat.com Lembaga ini menjadi tempat penampung pengaduan, penerima aspirasi, serta pendampingan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Perundang-undangan perlindungan konsumen di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Regulasi ini menjadi landasan hukum untuk menjamin hak konsumen serta menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pelaku usaha.

2. Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia secara utama diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999. Regulasi ini menjadi landasan hukum nasional untuk melindungi hak dasar manusia, mengatur norma-norma HAM, serta mendirikan lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Regulasi utama yang mengatur pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2001 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999. Sementara itu, terkait kelembagaan KPK, dasar hukum terbarunya diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.

Penyampaian dari Abah Edy Macan selaku Ketua Umum, “Kehadiran BPKN Radar Klebun diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat kecil dengan pihak-pihak terkait agar tercipta keadilan sosial yang merata.”

Dalam arahannya, jajaran Radar CNN menegaskan bahwa seluruh anggota dan tim harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan rakyat, serta membela masyarakat dengan baik dan bijaksana. Tidak hanya menjadi media informasi, namun juga menjadi penggerak sosial yang mampu memberikan solusi nyata bagi rakyat yang membutuhkan pendampingan.

Seluruh tim Radar CNN dan Radar Klebun juga diimbau untuk memperbanyak komunikasi dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat luas. Karena sejatinya, masyarakat harus mendapatkan fasilitas, pelayanan, perlindungan, dan pendampingan sebagaimana sistem yang telah diterapkan dalam program BPKN Radar Klebun.

Dengan semangat kebersamaan, solidaritas, dan perjuangan untuk rakyat, diharapkan lembaga ini mampu menjadi garda dan perkumpulan organisasi terdepan dalam menyuarakan keadilan, transparansi, dan kepedulian sosial demi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera dan bermartabat.

Redaksi: Team

Teropongbarat.com 

Editor: Mnd

Berita Terkait

Diduga Ilegal dan Cemari Lingkungan, Aktivitas Produksi Tahu-Tempe di Desa Karang Sari Disorot Tim Gabungan
SPBU Camplong Sampang Diduga Jadi Ladang Mafia Solar Subsidi, Ratusan Jerigen Dilayani Bebas Tanpa Hambatan
Pendampingan Mendukung Program BGN, Satgas Yonif 521/DY Turut Hadir Bantu Mendongkrak Perekonomian Warga di Distrik Walesi
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
Warga Rajeg Hill Residence Antusias Ikuti Debat Calon RT dan RW 10, Berlangsung Kondusif dan Inspiratif
PW GPA DKI Jakarta Nilai Jabatan Kakorlantas Sudah Layak Dipimpin Perwira Bintang Tiga

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 02:01 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda

Jumat, 24 April 2026 - 18:26 WIB

Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 01:50 WIB

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta

Senin, 2 Februari 2026 - 22:42 WIB

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 

Senin, 2 Februari 2026 - 21:34 WIB

Kepala Desa Barung Kersap Di Non Aktifkan Bupati Karo,Di Duga Terjerat Hukum. 

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:19 WIB

Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:19 WIB

PPI Karo Bekali Ratusan Pelajar kelas X Hadapi Seleksi Paskibraka Nasional, Dibuka Kesbangpol Kab Karo.

Berita Terbaru