RAPBK Agara 2024 Jadi Perbincangan Hangat Karena Keterlambatan Pembahasan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:03 WIB

40285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com |  Meski telah memasuki penghujung 2023, namun Dewan, dan pihak Pemkab belum juga membahas RAPBK Agara 2024, kendati pembahasan tersebut sangat ditunggu oleh seluruh komponen masyarakat.

Oleh katena itu bahwa keterlambatan pembahasan RAPBK 2024 tersebut, tak ayal membuat Organisasi Perangkat Daera, dan komponenen masyarakat lainnya merasa was-was, menyusul ancaman tak ditransfernya dari pemerintah pusat ke Pemkab Aceh Tenggara.

Sementara itu Informasi diterima wartawan Aceh Tenggara tergabung pwi setempat dari berbagai sumber menyebutkan, keterlambatan pembahasan Rancangan Qanun APBK Aceh Tenggara 2024, disebabkan karena masih adanya tarik menarik kepentingan antara pihak DPRK dengan pihak Pemkab, terutama tentang porsi anggaran di DPRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pihak DPRK menghendaki agar alokasi di kantor wakil rakyat tersebut, dikembalikan lagi seperti anggaran tahun 2023 ini. Pasalnya, dalam Rancangan Qanun APBK 2024, alokasi anggaran di Setwan DPRK Agara tak sampai Rp9 M, padahal pada tahun 2023, alokasi anggaran yang dikelola pihak Setwan dan DPRK tercatat sebesar Rp18 M.

Oleh karena itu, pihak dewan enggan membahas Raqan APBK Agara 2024 yang telah dikirimkan Pemkab pada pihak DPRK. Hal itu diperparah lagi dengan munculnya rumor yang beredar, jika pihak DPRK juga tak akan membahas anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab di tahun 2024 akan datang, kendati dana Pokir DPRK tahun 2023 telah dinaikkan Pemkab dari Rp1 M per orang menjadi Rp1,2 M.

Sementara itu disampaikan sumber jurnalis Aceh Tenggara tergabung pwi Agara tersebut yang tak di tulis jati dirinya dari media bahwa selain kecilnya rencana anggaran pada Setwan, dan DPRK di tahun 2024 akan datang, lambannya pembahasan Raqan APBK Agara 2024 tersebut juga dipengaruhi akibat belum kompaknya 2 kubu di dewan yang sebelumnya sempat terpecah, karena mosi tak percaya terhadap ketua DPRK, dan ancaman mengadukan sejumlah anggota dewan ke polisi, karena disebut Samsudin Tajma Cs mencemarkan nama baik Ketua DPRK.

Ketua DPRK, Denny Febrian Roza melalui Ketua Komisi A, Supian Sekedang kepada wartawan Jumat (1/12) 2023 terlambatnya pembahasan Raqan APBK Agara 2024 bukan karena pihak Dewan, melainkan karena kelalaian pihak eksekutif.

Lebih lanjut ujarnya bahwa Berdasarkan Pasal 104-106 PP 12/2019 tentang Persetujuan APBK, Seharusnya, penyerahan Raqan APBK murni atau APBK tahun 2024, paling lambat diserahkan pihak Pemkab pada DPRK 60 hari sebelum 31 Desember 2023 atau persisnya tanggal 1 Nopember ini.

Namun faktanya, Raqan APBK Aceh Tenggara 2024, baru diserahkan pihak eksekutif pada 20 Nompember lalu.dan hal tersebut jelas bertentangan, dan tak sesuai dengan Isi Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Tata Kelola Keuangan Daerah.

Namun demikian, terang Denny melalui Supian skd, pihak DPRK telah menetapkan akan membahas Raqan APBK Agara 2024 mulai Sabtu 2 Desember sampai Senin 4 Desember, akan tetapi sebelum kesepakatan tentang RAPBK disetujui,. Dewan terlebih dahulu meminta semua item kegiatan harus di ekspos.

Plt Sekdakab, Yusrizal ST belum berhasil dimintai tanggapannya terkait lambannya pembahasan kesepakatan Raqan APBK Agara 2024 di gedung DPRK setempat. Pesan singkat yang dikirimkan pada wartawan tergabung pwi Agara pada Jumat (1/12) 2023, terkait keterlambatan pembahasan Raqan APBK Agara 2024, belum dijawab Yusrizal.(sadikin)

Berita Terkait

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek
Dugaan Penyalahgunaan Nama Organisasi Wartawan oleh Ketua KKS Babussalam Guncang Dunia Pendidikan Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Profesional dan Sigap Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Bangun Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Lakukan Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Korban
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:57 WIB

Vonis Percobaan 6 Bulan di PN Aceh Singkil Tuai Kecaman, Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Merasa Keadilan Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:48 WIB

Muliati Dianiaya di Rumahnya, Pelaku di PN Acih Singkil Hanya Divonis Percobaan 6 Bulan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:46 WIB

BMAS Desak Penutupan Total PT Ensem Lestari, Sebut Operasional Tanpa Izin Bentuk Pembangkangan terhadap Negara

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:41 WIB

Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Ketenagakerjaan pada May Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Minggu, 12 April 2026 - 19:47 WIB

Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum

Minggu, 12 April 2026 - 18:56 WIB

Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

Berita Terbaru