RATUSAN CALON PMI TUJUAN JEPANG TERANCAM GAGAL BERANGKAT, DUGAAN JOB FIKTIF DAN RANTAI LPK SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB DIUSUT  

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:09 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN //  Harapan ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Jepang kini nyaris hancur. Meski telah mengikuti pelatihan dan merogoh kocek puluhan juta rupiah, kepastian keberangkatan tak kunjung terlihat. Yang muncul justru kebingungan, biaya tambahan yang tidak masuk akal, dan dugaan ketidakjelasan yang mengarah pada job fiktif. INI NAMA-NAMA YANG MUNCUL DALAM INFORMASI AWAL — DIPERTAHANKAN DAN DIPERTAJAM Sejumlah lembaga pelatihan kerja disebut terlibat dalam persoalan ini. Nama-nama yang muncul antara lain:

• LPK Sachi Japan Center

• LPK Yumenari Gakkou Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• LPK Jo Sachi Cabang Karangawen, Demak

• LPKS Lodestar Nippon Indonesia

• BLK-LN Sakura Berdikari Indonesia

• LPK Samurai

Keenam lembaga tersebut disebut berjejaring melalui LPK Sekaiichi Center Tuban, yang kemudian terhubung dengan PT Ryoshin Harapan Edukasi Surabaya. Inilah mata rantai yang kini harus dipertanyakan: seberapa jelas pembagian perannya? Siapa yang benar-benar memegang kendali? Dan yang paling penting — di mana janji kerja yang dijual kepada ratusan keluarga ini?

DIPINDAH SEENAK UJUNG JARI, BIAYA TERUS DITAGIH

Pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar 30 siswa gabungan dari berbagai LPK tiba-tiba dikumpulkan di Jakarta. Penyaluran dialihkan ke LPK Asia Budaya Center Tangerang tanpa penjelasan memuaskan. Konsekuensinya? Biaya hidup di Jakarta yang sama sekali tidak diperhitungkan sebelumnya kini menanggung sendiri.

Pertanyaan sederhana namun berat: Mengapa pindah lembaga tanpa persetujuan calon pekerja? Siapa yang berhak memindahkan mereka begitu saja? Dan siapa yang menjamin uang tambahan ini tidak akan menguap juga?

SUDAH MASUK RANAH HUKUM — KERUGIAN CAPAI PULUHAN JUTA

Tak berdiam diri, pada 8 Oktober 2026, Gilang Kurniawan melaporkan Milani Ajib ke Polres Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp38.500.000.

Nomor Pengaduan: PENGADUAN/508/X/2026/SPKT/POLRES GROBOGAN

Perlu ditegaskan: adanya laporan belum berarti putusan bersalah. Namun fakta bahwa satu orang sudah berani melapor seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak terkait. Jangan tunggu sampai ratusan korban lain ikut mengetuk pintu hukum satu per satu. Saatnya memberi jawaban, bukan alasan.

KEPADA LPK TERKAIT: JAWABAN KAMI HARUS, BUKAN DIMINTA

Kepada seluruh LPK yang namanya disebutkan di atas, LPK Sekaiichi Center Tuban, maupun PT Ryoshin Harapan Edukasi Surabaya — masyarakat tidak meminta belas kasih, melainkan transparansi. Jika pekerjaan ada, tunjukkan buktinya. Jika tidak ada, kembalikan uangnya. Sesederhana itu.

Jangan menyembunyikan diri di balik alasan administrasi. Jangan memindahkan siswa hanya untuk menutupi kekosongan janji. Ratusan keluarga telah menabung, berhemat, dan menunda mimpi mereka demi kesempatan yang dijual oleh lembaga-lembaga ini.

Instansi ketenagakerjaan dan penegak hukum diminta tidak sekadar menonton. Periksa dokumennya, telusuri alur dananya, pastikan tidak ada lagi keluarga yang tertipu janji manis yang tak berujung keberangkatan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan. Ruang klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya. Namun diam bukanlah jawaban, dan waktu untuk memberi penjelasan semakin menipis.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Sertipikat Tanah Tak Sekadar Bukti Kepemilikan, Jadi Modal Peternak Sapi Menata Masa Depan
Kantah Luwu Perkuat Koordinasi Penyusunan RDTR Kecamatan Bua
PETIK BERKAH Kantah Kota Tangerang: Perkuat Akhlak dan Integritas Pelayanan
Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Methodist Indonesia Muara Bulian
Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Kantah SBT Turun Langsung Periksa Tanah di Bula Barat
ATR/BPN Dekat Sambangi Ngrowo, Warga Bojonegoro Kini Lebih Mudah Konsultasi Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru