Reaktivasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petugas Ex Pantarlih Adhoc KPU Kab. Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 10:59 WIB

40284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng menggelar Sosialisasi Bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Tahun 2024.

Hal ini menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara KPU Sulsel dan BPJamsostek tentang optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi non ASN dan petugas adhoc KPU Sulsel.

Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Bayu Purnama Ridjadi BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Antawirya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng dengan KPU Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Camat Bantaeng melalui Kasi Ekbang Iyunintias saat membuka kegiatan mengapresiasi Sosialisasi Bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Menurutnya, dalam bekerja akan diberi jaminan ketika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ketika mendapat kecelakaan kerja akan diberi jaminan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Iyun sapaan akrab Kasi Ekbang Kecamatan Bantaeng.

Dirinya berharap semoga sosialisasi ini peserta bisa memahami akan pentingnya Jaminan ketenagakerjaan dalam kehidupan sekarang dan akan datang, tandasnya.

Sementara itu, BPJamsostek Bayu Purnama Ridjadi saat memberikan materi menjelaskan manfaat dan mengedukasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Di Kabupaten Bantaeng merupakan kabupaten yang pertama mendaftarkan Pantarlih sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.

Dia mengapresiasi Pemerintah kabupaten Bantaeng dan KPU Bantaeng yang peduli dan bertanggung jawab kepada Pantarlih apabila terjadi resiko kecelakaan kerja.

“Ada 13 kabupaten yang telah mendaftarkan petugas Pantarlih oleh KPU dan kebanyakan pekerjaan aslinya adalah pekerjaan mandiri misalnya pedagang, nelayan dan petani,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah masa kerja Pantarlih telah selesai, otomatis kepesertaannya juga berakhir dan dapat dilanjutkan secara mandiri, tutup Bayu Purnama Ridjadi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Antawirya menyampaikan pihaknya senantiasa intens melakukan sosialisasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diberbagai kesempatan.

Hadirnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat dari kemiskinan ekstrem apabila tulang punggung keluarga meninggal dunia.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir, Kerja keras Bebas Cemas,” tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani
Cegah Perundungan dan Tertib Lalu Lintas, Sat Binmas Polres Bantaeng Beri Penyuluhan di MPLS SMPN 1 Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:16 WIB

MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru