LANGKAT ,Teropong Barat.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat membongkar sarang narkoba yang berada di areal perkebunan kelapa sawit Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Selasa (21/7/2026) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang berlangsung sekira pukul 17.30 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial ZK. Selain itu, barak beratap terpal biru yang dijadikan tempat transaksi sabu langsung dibongkar dan dibakar di lokasi.
Dari penangkapan ZK, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 1 set alat hisap (bong), 1 kaca pirex, serta 4 bungkus plastik klip kosong.
Kasi Humas Polres Langkat, IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Ini bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya melindungi warga dari ancaman narkoba melalui tindakan tegas, berintegritas, dan humanis,” ujar IPTU M.R. Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Operasi GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., didampingi Kanit I IPDA Heri N. Opung Sungguh, S.H., beserta personel Opsnal Unit I Sat Narkoba.
AKP Amrizal Hasibuan mengungkapkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah akan aktivitas ilegal di gubuk tersebut.
“Tim bergerak cepat dan terukur. Begitu masuk ke lokasi, kami menemukan barang bukti yang jelas dan langsung mengamankan satu tersangka di TKP,” kata AKP Amrizal.
Sebagai langkah tegas pencegahan agar lokasi tak kembali digunakan, petugas merobohkan sekaligus membakar barak terpal tersebut.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA (Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat; Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman) yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”, Polres Langkat mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk terus bersinergi memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Langkat.
Pewarta:Lufti













































