Sarang Narkoba di Kebun Sawit Digerebek Satnarkoba Polres Langkat 1 Tersangka Diciduk dan Gubuk Dimusnahkan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LANGKAT ,Teropong Barat.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat membongkar sarang narkoba yang berada di areal perkebunan kelapa sawit Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Selasa (21/7/2026) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang berlangsung sekira pukul 17.30 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial ZK. Selain itu, barak beratap terpal biru yang dijadikan tempat transaksi sabu langsung dibongkar dan dibakar di lokasi.

 

 

 

Dari penangkapan ZK, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 1 set alat hisap (bong), 1 kaca pirex, serta 4 bungkus plastik klip kosong.

Kasi Humas Polres Langkat, IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

 

 

 

“Ini bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya melindungi warga dari ancaman narkoba melalui tindakan tegas, berintegritas, dan humanis,” ujar IPTU M.R. Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Operasi GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., didampingi Kanit I IPDA Heri N. Opung Sungguh, S.H., beserta personel Opsnal Unit I Sat Narkoba.

 

 

 

AKP Amrizal Hasibuan mengungkapkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah akan aktivitas ilegal di gubuk tersebut.

“Tim bergerak cepat dan terukur. Begitu masuk ke lokasi, kami menemukan barang bukti yang jelas dan langsung mengamankan satu tersangka di TKP,” kata AKP Amrizal.

Sebagai langkah tegas pencegahan agar lokasi tak kembali digunakan, petugas merobohkan sekaligus membakar barak terpal tersebut.

 

 

 

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA (Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat; Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman) yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”, Polres Langkat mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk terus bersinergi memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

 

 

Pewarta:Lufti

 

Berita Terkait

Penerbangan Perintis Singkil–Medan Kembali Beroperasi, Warga Kini Punya Akses Transportasi Lebih Cepat
Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
Persatuan Pemuda Melayu Muaro Jambi Salurkan Donasi dan Sampaikan Belasungkawa untuk Almarhumah Devi
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Program,Fokus Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Jembatan Gantung Untuk Rakyat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Gotong Royong Cor Pondasi

Berita Terbaru