Sat Binmas Polres Bima Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kelurahan Penaraga

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:27 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (7 Desember 2024) Sat Binmas Polres Bima Kota melaksanakan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat RT 05, Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Sabtu, 7 Desember 2024, pukul 10.00 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bima Kota AKP Suratno, didampingi KBO Sat Binmas IPTU Agus Supriyanto dan Bamin Sat Binmas Bripda M. Khatami.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Binmas AKP Suratno, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan cara mencegahnya. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya menggunakan jalur resmi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima bagi warga yang berencana bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Hal ini rentan terhadap penipuan dan perdagangan orang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ada warga yang ingin bekerja di luar negeri, kami mendorong mereka untuk melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan pemerintah,” ujar AKP Suratno.

 

Selain itu, masyarakat juga diberikan brosur yang berisi informasi terkait TPPO agar lebih memahami cara mencegah tindak pidana ini. Beberapa himbauan yang disampaikan oleh Kasat Binmas dalam kegiatan tersebut meliputi:

 

Mendukung Stabilitas Kamtibmas: Masyarakat diminta untuk membantu Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama tahapan Pemilukada 2024.

 

Melaporkan Aktivitas Ilegal: Masyarakat diimbau melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya warga yang berencana bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

 

Menggunakan Jalur Resmi: Bagi keluarga yang berencana bekerja sebagai PMI, diminta untuk mematuhi prosedur yang berlaku, termasuk mendapatkan rekomendasi dari Disnaker dan menggunakan perusahaan penyalur resmi yang memiliki izin dari pemerintah.

Waspada Penipuan: Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati terhadap penawaran dari pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi, yang seringkali berujung pada tindak pidana perdagangan orang.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan TPPO sekaligus menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota. Masyarakat yang hadir menyambut baik sosialisasi ini dan berharap agar kegiatan serupa terus dilakukan di berbagai kelurahan.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:12 WIB

Maladministrasi di Ujung Barat: Regulasi Desa yang Diduga Menabrak HAM Mengguncang Subulussalam

Jumat, 24 April 2026 - 13:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang*

Jumat, 24 April 2026 - 13:29 WIB

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf*

Kamis, 23 April 2026 - 15:07 WIB

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala*

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

Ingin Kembangkan Usaha? Jangan Abaikan KKPR, Ini Kunci Legalitas dan Kelancaran Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 14:42 WIB

Hunian Vertikal & Kota Satelit Digeber, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Hektare Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 16:15 WIB

Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Polemik Longkib Memasuki Babak Baru

Berita Terbaru