Batu Bara | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar beberapa titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, antara lain: Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), dan Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., beserta jajarannya. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) juga diberikan.
Hasilnya, kegiatan ini berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat ditekan melalui kegiatan pengaturan dan penegakan hukum yang tegas namun humanis ini.
Kehadiran Sat Lantas Polres Batu Bara di titik-titik rawan tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat
















































