Sat Lantas Polres Bima Kota Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Kasat Mata di Jalan Gatot Subroto

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:31 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (5 Desember 2024)  Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dan kelengkapan berkendara di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kota Bima, pada Kamis pagi (5/12) pukul 07.00 WITA.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

IPTU Novit Haru Prasetyo memimpin langsung kegiatan ini bersama anggota Sat Lantas Polres Bima Kota. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Penindakan berupa teguran hingga tilang diberikan kepada pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti helm, SIM, STNK, atau yang melanggar aturan lainnya.

 

“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Novit.

 

Beberapa pengendara yang melanggar aturan seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan, dan melanggar rambu lalu lintas ditindak sesuai prosedur. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

IPTU Novit mengimbau kepada masyarakat Kota Bima untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. “Kedisiplinan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

 

Kegiatan penindakan ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kota Bima.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:28 WIB

Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan

Minggu, 26 April 2026 - 15:10 WIB

DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 19:57 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Satgas Yonif 521/DY Bantu warga Berkebun di Distrik kurima

Sabtu, 25 April 2026 - 13:46 WIB

Sidokkes Polres Bantaeng Cek Kesehatan Relawan Pekerja MBG SPPG Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 13:00 WIB

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Sabtu, 25 April 2026 - 01:16 WIB

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil

Sabtu, 25 April 2026 - 01:04 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dansatgas TMMD Abdya Terima Peusijuk, Simbol Dukungan Masyarakat

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:57 WIB