Sat Res Narkoba Polres Agara kutacane Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, dan Sita Narkotika Extasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:58 WIB

40740 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara merespons informasi dari masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika jenis Pil Extasi di lantai dua Cafe Hanan, Dsn. Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Minggu (28/01/ 2024) Pukul 14.00 Wib.

Tim opsnal tiba di lokasi dan melihat seorang perempuan bernama KS yang hendak naik ke lantai dua cafe. Setelah dilakukan pemeriksaan, KS mengakui keberadaan teman-temannya yang sedang dugem di dalam room, setibanya di lantai dua anggota opsnal satresnarkoba melihat 5 orang perempuan dan 1 orang laki-laki sedang dugem di dalam room Karaoke cafe Hanan

Pada penggeledahan di dalam room, tidak ditemukan narkotika jenis Extasi/Inex. Namun, Mila mengakui menyimpan pil Extasi di rumah kosnya. Anggota opsnal membawa KS ke rumah kosnya di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rumah kos KS, anggota opsnal menemukan dan menyita satu plastik klip berisi 3 butir narkotika jenis pil Extasi yang tersembunyi di bawah batu di depan kos. Selanjutnya, KS mengakui bahwa narkotika tersebut diterimanya dari FRG

Selanjutnya anggota opsnal memanggil FRG ke Cafe Hanan, dan setelah diinterogasi, FRG mengakui mengetahui transaksi narkotika jenis Extasi antara KS dan I. FRG juga mengakui menggunakan narkotika Extasi tersebut.

Lebih lanjut Tim opsnal melakukan pengejaran terhadap I, yang saat itu tidak berada di rumah kosnya. keberadaan Indah masih belum diketahui, dan dalam pengejaran.

Sementara itu Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono. S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan Dari pengakuan Tersangka di sita Barang Bukti yang belum di gunakan di depan rumahnya berupa 3 butir narkotika jenis Pil Extasi / Inex dengan berat 1,61 gram, 7 unit headphone Android, 1 buah plastik klip dan 2 lembar tisu warna putih.

Oleh karena itu, “Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara” Ungkap Kasi Humas mengakhiri nya (sadikin)

Berita Terkait

Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
Anggaran Negara Terancam Jadi Bancakan, Pengerukan Jembatan Kuning I Dinilai Hanya Formalitas Karena Fokus Pada Penjualan Material Bukan Normalisasi Sungai
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita
Keperawatan Lapas Kutacane Ungkap Kondisi Terakhir Ishak Alias Ical, Tensi Tak Terdeteksi dan Kesadaran Menurun
Dari 52 Napi Kabur Maret 2025 Tersisa 6 Orang, Satu yang Baru Ditangkap Tewas, Kalapas: Kami Sudah Bawa Ambulans
Relawan Prabowo Tak Sanggup Lagi Menjawab Keluhan Rakyat, Jembatan Kuning I Disorot dan Pemerintah Pusat Dituntut Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:38 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Selasa, 3 November 2026 - 21:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Lintas‑Provins

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 12:38 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Berita Terbaru