Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Shabu di Datuk Lima Puluh

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 22:43 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Seorang pria berinisial BJ (36), warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, berhasil diamankan pada hari Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 14.35 WIB di Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H. “Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil mengamankan tersangka BJ dan menemukan barang bukti narkotika jenis shabu.”

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat brutto 0,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas, tersangka BJ mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, tersangka BJ telah diamankan di Mapolres Batu Bara. Petugas juga melakukan pengembangan jaringan, gelar perkara, dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tegas AKP Ramses P. Panjaitan. “Kami juga akan mengirimkan barang bukti ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Tersangka BJ akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
(Rahmat Hidayat)
(Media Tim Saiber)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 10:26 WIB

Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 15:10 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Berita Terbaru