Satu Unit Mobil Diduga Telah Ditemukan Narkoba Jenis Sabu Ini , Kronologi Reportasenya

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:09 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI ,Teropong Barat .com | Satuan Reserse narkoba Polres Binjai, Polda sumatera utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial *J (22), AAN (25) dan IP (26)* di TKP, jalan Apel kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Jumat (14/02/25) pukul 22.00 wib.

Awal terjadinya penangkapan terhadap ketiga orang terduga pelaku, dimana saat itu unit 2 dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, S.H., sedang melintas dijalan Jenderal Gatot Subroto, namun saat berpapasan pengemudi mobil merk Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY langsung tancap gas kenderaannya. Melihat ada yang aneh petugas berbalik arah dan mengikuti mobil tersebut dari arah belakangnya.

Ketika mobil tersebut berhenti di jalan apel kelurahan Suka Ramai kecamatan Binjai Barat turunlah dua orang laki-laki, kemudian saat itu juga tim langsung gerak cepat mengamankan kedua terduga dan melihat rekannya sudah terciduk oleh petugas pria yang posisi saat itu sedang didalam mobil langsung melajukan kenderaannya namun gagal total, akhirnya ketiga sejoli digelandang ke satresnarkoba polres Binjai, pungkas AKP Junaidi, selaku kasi humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap ketiganya sehingga didapati identitasnya sbb :

” J (22), swasta, desa alur gadung kecamatan sawit seberang kabupaten langkat.

” AAN (25), swasta, desa kampung hilir kecamatan batang serangan kabupaten langkat.

” IP (26), swasta, dusun III pondok XIII kampung Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ketiga pria tersebut mengakui bahwa barang narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang akan diantarkan terhadap seseorang yang sudah melakukan pemesan terlebih dahulu, ucap ketiga terduga.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu : 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan sabu-sabu dengan berat B

brutto 5,14 gram, 1 (satu) topi warna hitam merah, 1 (satu) unit hp infinix warna hijau muda, 1 (satu) unit hp oppo warna hitam dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY.

Terhadap J, AAN dan IP sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun. pungkas kasat AKP Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi bahwa Polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai. tegasnya

Pewarta (lufti)

Berita Terkait

Kalapas Binjai Pimpin Study Tiru Budidaya Ayam Petelur, Perkuat Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan Silaturrahmi Ke Polres Binjai
Kalapas Wawan Irawan Turun Tangan Sapu Mushola, Lapas Binjai Sambut Ramadan 1447 H dengan Aksi Nyata
Sinergi Pemko Binjai dan Demokrat Binjai: Kawal Program Presiden Prabowo demi Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:57 WIB

Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:42 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:23 WIB

Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:01 WIB

ACEH TENGGARA

Suasana Meriah Nobar Piala Dunia Warnai Kebersamaan Warga Kutacane

Selasa, 16 Jun 2026 - 01:34 WIB