SPBU Camplong Sampang Diduga Jadi Ladang Mafia Solar Subsidi, Ratusan Jerigen Dilayani Bebas Tanpa Hambatan

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:43 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG // Teropongbarat.com  Dugaan praktik mafia BBM subsidi kembali mencoreng penyaluran solar bersubsidi di Kabupaten Sampang. SPBU 54.692.06 yang berada di Jalan Raya Camplong, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, diduga terang-terangan melayani pengisian solar subsidi ke ratusan jerigen milik pengepul dan penimbun BBM ilegal.

Berdasarkan pantauan tim media pada Minggu (18/05/2026), aktivitas pengisian solar subsidi berlangsung secara bebas, baik siang maupun malam hari. Jerigen-jerigen berukuran besar tampak antre untuk diisi, sebelum kemudian diangkut menggunakan mobil pick up hitam bernopol W … PV menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan di wilayah utara Camplong.

Ironisnya, praktik tersebut disebut bukan lagi rahasia umum. Warga sekitar mengaku aktivitas pengangkutan solar subsidi menggunakan jerigen sudah berlangsung lama dan nyaris tanpa pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sering mas, siang malam jerigen numpuk di SPBU itu. Kayaknya memang dibiarkan,” ujar Muhammad, salah satu warga setempat.

Tidak hanya itu, salah satu pihak di lokasi bahkan diduga dengan santainya menyebut praktik tersebut aman karena “sudah berlangganan sama Abah”. Pernyataan itu semakin menguatkan dugaan adanya permainan terstruktur dalam distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha yang berhak.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk nyata penyalahgunaan subsidi negara yang merugikan masyarakat dan berpotensi melibatkan jaringan mafia BBM ilegal.

Publik kini mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum agar tidak tutup mata dan segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pengelola SPBU, operator pengisian, kendaraan pengangkut, hingga pihak yang diduga menjadi penampung solar subsidi ilegal harus diperiksa secara tegas dan transparan.

Masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti pada formalitas semata. Negara tidak boleh kalah terhadap mafia solar subsidi yang diduga semakin berani beroperasi secara terang-terangan.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

 ( Ch. Anm )

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB