Tiga Penadah Barang Hasil Curian Diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 23:28 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB  7 Juli 2024 Hati-hati membeli barang berharga dalam bentuk apapun, jika tidak dipastikan identitas barang tersebut bukan barang ilegal yang tidak jelas kepemilikannya. Jika tidak, bersiap-siaplah diamankan Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan berurusan dengan masalah hukum.

 

Seperti yang dialami oleh tiga orang penadah yang menguasai barang berharga hasil tindak pidana pencurian ini. SK (31), AF (33), dan MAK (25), ketiganya warga Kota Bima, diamankan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota akibat menguasai barang hasil curian. Tim Puma 2, dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, mengamankan ketiganya di lokasi berbeda pada Sabtu 5 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, pada Minggu 7 Juli 2024, mengungkapkan bahwa barang bukti satu unit handphone android merk Galaxy A10 ikut disita oleh Tim Puma 2 sebagai barang berharga yang dikuasai ketiganya hasil pencurian.

 

“Dari hasil pengakuan ketiganya, handphone tersebut dibeli secara berurutan dari seseorang yang tidak dikenal,” jelas Punguan Hutahean.

 

Sementara itu, terduga pelaku pencurian handphone milik korban warga Kecamatan Mpunda Kota Bima yang melaporkan kehilangan barang berharganya, tengah diburu oleh Tim Puma 2 yang telah mengetahui identitas pelaku.

 

“Kami berharap pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Karena itu lebih baik ketimbang diambil tindakan tegas dan terukur oleh anggota kami,” warning Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean kepada pelaku.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam membeli barang-barang berharga, memastikan bahwa barang yang dibeli memiliki kejelasan asal-usul dan kepemilikan yang sah.(Sella melani putri)

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi TMMD, Letkol Rana Dorong Kinerja Lebih Maksimal

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Progres 26 Persen! TMMD Abdya Ngebut Bangun Jalan di Medan Sulit

Senin, 27 April 2026 - 19:11 WIB

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 April 2026 - 18:20 WIB

TMMD Abdya Ubah Nasib Nenek 77 Tahun, Gubuk Tua Kini Tinggal Kenangan

Senin, 27 April 2026 - 18:03 WIB

TNI Bangun Sumur Bor di Abdya, Warga: Kini Air Langsung Masuk Rumah!

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WIB

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

TNI Kebutan! Lima RTLH di Gunung Cut Direhab Bertahap oleh Satgas TMMD

Minggu, 26 April 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Program TMMD, Dandim Abdya Luangkan Waktu Takziah

Berita Terbaru