Tiga wanita di Toba ditahan terkait korupsi dana BOS Rp454 juta

Benison Daeli

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 10:54 WIB

40676 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONG BARAT.COM – Nias Barat, Sumatera Utara – Tiga wanita penanggung jawab di SMK Trisurya 2 Porsea, Kabupaten Toba, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba, Selasa (27/6), atas dugaan tindak pidana korupsi dana BOS sebesar Rp454 juta.

Ketiga wanita itu yakni LP sebagai pihak yayasan, kemudian SS kepala sekolah dan MS selaku bendahara. Penahanan dilakukan di Rutan Kelas 2B Balige.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah serahkan barang bukti berikut tiga tersangka untuk dilimpahkan ke persidangan. Bukti diperoleh penyidik telah dinyatakan lengkap berkasnya,” kata Plt Kajari Toba Hendra Ginting melalui Kasi Intel Oloan Sinaga didampingi Kacabjari Porsea Zefri Simamora.

Dana yang dikorupsi tersebut, kata Oloan, dari penggunaan dana BOS di dua tahun anggaran, 2019 dan 2020. “Sesuai perhitungan ahli ditemukan kerugian negara di tahun 2019 sebesar Rp286 juta dan di 2020 sebesar Rp167 juta. Total Rp454 juta,” katanya.

Untuk modus tersangka menjalankan aksinya dengan memalsukan jumlah siswa yang terdaftar di Dapodik (daftar pokok pendidik) saat penerimaan siswa pada tahun ajaran 2019/2020.

“Diketahui setelah keluarnya laporan hasil audit (LHA) Inspektorat Provsu tanggal 14 November 2022 untuk ditindaklanjuti proses hukumnya,” ucap Oloan.

Perbuatan ketiga tersangka disebut melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1994 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. (BD)

Berita Terkait

Kadis PUPR Sumut Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat
Wakil Bupati Nias Barat Memimpin Pelaksanaan Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Kabupaten Nias Barat
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”
Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30
Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024
Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Senin, 1 Juni 2026 - 00:36 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:21 WIB

Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:09 WIB

Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:33 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.

Senin, 18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:06 WIB

Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi

Berita Terbaru