Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Busur di Malam Tahun Baru 2025

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:57 WIB

40377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Polres Bantaeng kembali mengamankan RWH alias AB (24) terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (busur). Senin malam (13/1/2025).

Pembusuran terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025, Sekitar Pukul 04.00 wita di Jl.Nenas Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga Nomor: LP-B/1/I/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 01 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.IK,.MH melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembusuran.

Korban busur mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD Prof Anwar Makkatutu.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi singkat kejadian. Pada saat itu korban sedang melintas di TKP, di bonceng oleh temannya, tiba tiba korban terkena anak panah jenis busur pada bokong sebelah kanan korban oleh orang yang tidak di ketahui identitas nya. Bersama temannya, korban dilarikan ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng dan mendapatkan perawatan intensif.

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan warga, Tim Resmob Polres Bantaeng melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari pelaku.

Sebelumnya, yakni pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025, Resmob Polres Bantaeng telah mengamankan beberapa orang pelaku aksi perang kelompok lalu melakukan pengrusakan sepeda motor dengan cara di bakar, kemudian pelaku yang di amankan tersebut menyebutkan beberapa orang pelaku lain nya di antaranya AB.

Mengetahui identitas pelaku dan keberadaan pelaku AB, Tim Resmob Polres Bantaeng menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan nya.

Pelaku pembusuran RWH alias AB (24)

Usai diamankan, Tim Resmob melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti.

Namun, kata Kasat Reskrim setelah pelaku menunjukkan beberapa batang barang bukti mata busur, pelaku AB mengelabuhi anggota untuk melarikan diri, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan nya, kemudian pelaku di berikan tindakan tegas terukur pada bagian betis sebelah kanan.

Usai penangkapan, Pelaku dan barang bukti di bawa ke posko Resmob Bantaeng untuk di lakukan interogasi selanjutnya di serahkan ke penyidik guna proses lebih lanjut.

Saat diinterogasi, AB mengakui bahwa benar saat itu dirinya bersama dengan beberapa orang teman nya sedang melakukan aksi perang kelompok terhadap kelompok pemuda tangnga-tangnga.

Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis busur yang mengenai bokong sebelah kanan korban, Pelaku juga menjelaskan bahwa benar saat itu yang melakukan pengrusakan terhadap 2 unit sepeda motor dengan cara di bakar adalah kelompok atau teman pelaku namun pelaku AB mengakui tidak terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Satu (1) Buah Ketapel pelontar busur, Tiga belas (13) Batang Anak busur dan satu (1) Batang anak busur yang tertancap di tubuh korban, tutup kasat Reskrim polres Bantaeng.

Terpisah, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK,.MH menyampaikan bahwa Polres Bantaeng berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas di kabupaten Bantaeng.

Pihaknya terus melakukan Patroli dengan mengarahkan Tim Cobra Presisi Sabhara Polres Bantaeng untuk menyisir lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindakan kriminal, ucap Kapolres, Kamis (16/1/2025). (Opick)

 

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris
BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS
Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan
Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 1410/Bantaeng Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:22 WIB

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Berita Terbaru