Tindak Lanjut Bawaslu Bantaeng Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 14:37 WIB

40290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat pembahasan dan kajian awal setelah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh lima kepala desa

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah para Kepala Desa tersebut dilaporkan menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon pada 29 Agustus 2024 di Jalan Raya Lanto

Laporan tersebut datang dari masyarakat yang mengkhawatirkan tindakan para Kepala Desa tersebut, yang dianggap melanggar prinsip netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Perangkat Desa dalam Pemilihan tahun 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan tersebut, Bawaslu Bantaeng langsung menggelar rapat untuk melakukan kajian awal terhadap bukti-bukti yang telah disampaikan.

Dalam kajian awal yang dilakukan, Bawaslu menemukan indikasi bahwa tindakan para kepala desa tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi terkait netralitas perangkat Desa

Selanjutnya Bawaslu Bantaeng mengirimkan 5 (lima) surat penerusan pertanggal 4 September 2024 yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng dan ditembuskan kepada Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Dirjen Bina Desa Kemendagri, dan Dirjen otonomi Daerah Kemendagri untuk ditindaklanjuti

Mengingat terdapat potensi pelanggaran terhadap undang-undang lain yang mengatur tugas dan tanggung jawab kepala desa serta ASN dalam menjaga netralitas selama proses pemilihan.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan menyatakan bahwa proses pengkajian ini akan terus dikawal dengan transparan dan akuntabel guna menjaga keadilan serta kepastian hukum

“Kami akan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dirugikan maupun diuntungkan secara tidak adil,” ujarnya

Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka temui agar proses demokrasi di daerah ini bisa berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas

“diharapkan Pj. Bupati segera memberikan tindak lanjut terhadap laporan dan hasil kajian yang telah disampaikan Bawaslu Bantaeng guna menjaga stabilitas dan integritas proses Pemilihan di Kabupaten Bantaeng”, tutup Ningsih selaku Ketua Bawaslu Bantaeng. (*/Opick)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng
Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi
Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai
Serah Terima Jabatan di Polres Bantaeng, Dua Kasat Berganti

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru