Upaya Cipkon Selama Ramadhan, Polsek Utan Sita Ratusan Petasan

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:02 WIB

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, NTB Personel Polsek Utan Jajaran Polres Sumbawa yang dipimpin langsung Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., melaksanakan razia dan penyitaan terhadap petasan yang tidak memiliki izin edar, Pada hari senin tanggal 18 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 Wita.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personelnya langsung menuju pasar lama Utan Desa Motong, Kec. Utan dimana sebelumnya terdapat informasi bahwa terdapat pedagang yang menjual petasan mercon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kemudian setelah tiba di lokasi, Petugas mendapati tiga orang pedagang yang menjual petasan mercon tanpa ijin jual, petasan-petasan tersebut selanjutnya di lakukan penyitaan.

 

Setelah itu, Kapolsek Utan bersama anggotanya melakukan pengembangan, dan mendapatkan informasi kembali terkait masyarakat yang menjual petasan mercon.

 

Personel Polsek kemudian menuju salah satu rumah warga yang beralamat di Desa Motong yang di duga menjual petasan mercon, setelah tiba di lokasi yang di maksud, Kapolsek Utan bersama personelnya mendapati petasan mercon dalam jumlah banyak dan berbagai jenis.

 

Petasan tersebut ditemukan berada di dalam rumah warga tersebut setelah itu petasan-petasan tersebut juga di sita dan di bawa ke Polsek Utan untuk di lakukan proses lebih lanjut.

 

“Pagi ini kami melaksanakan razia terhadap petasan, hasil kegiatan penertiban di wilayah hukum Polsek Utan berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai jenis dari pedagang yang tidak memiliki ijin jual petasan mercon, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar situasi terpantau kondusif” Terang Kapolsek.

 

 

Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polsek Utan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan khususnya mencegah gangguan kamtibmas akibat petasan yang di nyalakan. (sella melani putri)

Berita Terkait

JARI DI ATAS LAYAR, HUKUM DI DEPAN MATA : Bijak Bermedia Sosial di Tengah Maraknya Konten Sensasi dan Perburuan Viral / Fyp
Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi
Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”
Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir
Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13 WIB

JARI DI ATAS LAYAR, HUKUM DI DEPAN MATA : Bijak Bermedia Sosial di Tengah Maraknya Konten Sensasi dan Perburuan Viral / Fyp

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:10 WIB

Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:34 WIB

Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54 WIB

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:41 WIB

Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:59 WIB

LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tim URC Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jambret

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:30 WIB