Usman Lamreung: Amanah Qanun Aceh Tentang Pilkada, Bagaimana Bustami Hamzah Harusnya?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 19:28 WIB

40369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH-Batas waktu pergantian bakal calon wagub yang berpasangan dengan bakal calon gubernur Bustami Hamzah sudah harus diserahkan ke Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh 7 hari kerja, hal ini sudah pernah disampaikan oleh Ketua KIP Aceh beberapa hari yang lalu di media.

Merujuk dari peraturan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 38 dapat mengajukan penggantian calon yang meninggal paling lambat 7 hari kerja sebelum penetapan dan peresmian sebagai pasangan calon oleh KIP, Kata Usman Lamreung (Pengamat Politik Aceh), Jumat (13/9/2024).

Berdasarkan Qanun Aceh tersebut bakal calon gubernur Bustami Hamzah sudah harus menyerahkan calon pengganti wagub pada tanggal 12 Sepetember 2024, bila melewati batas waktu yang sudah ditentukan, bisa jadi pasangan calon gubernur Bustami Hamzah akan gugur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan seluruh rakyat Aceh penting untuk menghormati qanun Aceh dan dijalankan dengan sebenarnya, ini adalah produk hukum yang kita miliki, yang dibuat sesuai dengan kekhususan kita, artinya silakan dijalankan semestinya, jelas Usman Lamreung. (TA)

Berita Terkait

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
71 Paket Pengadaan Buku dan Kitab Rp50,53 Miliar di Aceh Jadi Sorotan, Ada Dugaan Mark-Up
Jelang Muswilub APKASINDO Aceh, Sejumlah Kandidat Mulai Bermunculan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh
Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
IMP Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Aceh dan Polres Aceh Selatan dalam Pengungkapan Kasus Perampokan Toko Emas Amin Setia

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru