Viral Pemuda Serang Gubernur Al Haris, Zikri Neva: Sudah Sepantasnya Dilaporkan ke Pihak Berwajib

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:19 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.com – Beredar video seorang pemuda yang menyerang Gubernur Jambi Al Haris secara personal, hal tersebut membuat Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia Zikri Neva, meminta kuasa hukum Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengambil langkah hukum.

Kepada awak media, Zikri Neva yang merupakan Mahasiswa asal Jambi menanggapi terkait situasi politik di Provinsi Jambi yang tengah memanas di sosial media.

Menurutnya, serangan yang dilakukan terhadap Gubernur Jambi itu merupakan tindakan yang tidak dewasa dalam menghadapi kontestasi politik. Kaum intelektual seharusnya memberikan sebuah pertarungan gagasan, bukan menjadi ajang ujaran kebencian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Zikri itu mengungkapkan, tindakan ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial dapat dijerat pidana sesuai yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 28 Ayat (2) dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp. 1 Miliar.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kuasa Hukumnya harus segera mengambil sikap terkait serangan personal kepada Gubernur Jambi.

“Pemprov Jambi harus segera mengambil tindakan terkait serangan secara personal pada Gubernur Jambi, tindakan ini telah melanggar hukum, sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus mematuhi perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Zikri juga mengajak masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap menjaga iklim politik yang sejuk dan riang gembira.

Terpisah, Musri Nauli, SH., salah seorang Kuasa Hukum Pemprov Jambi, menerangkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mempelajari kasus-kasus yang memuat serangan dan ujaran kebencian serta video hoax.

“Kami sedang mempelajari, kita akan upayakan memberikan shock therapy bagi pelaku. Bijaksana lah dalam menggunakan media sosial,” tutupnya.

Berita Terkait

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Rabu, 22 April 2026 - 22:53 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Periksa SPBU Pakam Raya Usai Berita Viral Pengisian Jerigen Tanpa Izin, Hasilnya Tidak Ditemukan Pelanggaran

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WIB

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 09:10 WIB

Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan

Rabu, 8 April 2026 - 12:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  

Rabu, 8 April 2026 - 12:27 WIB

Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  

Senin, 6 April 2026 - 20:17 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Warga Rehab Rumah Lansia

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:16 WIB