Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:57 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Teropong Barat.com| Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (29/1/2027).

Konsultasi publik tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, yang ditandai dengan pemukulan gong. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya keseriusan kepala daerah kabupaten/kota dalam mengawasi dan mengevaluasi indikator pembangunan di wilayah masing-masing. Menurutnya, tahun 2027 merupakan momentum penting untuk menilai kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bobby Nasution juga menyoroti dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Utara terhadap capaian pembangunan daerah. Ia meminta agar pemerintah daerah melakukan monitoring terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing.
“Monitoring RPJMD masing-masing daerah. Apakah bencana memengaruhi capaian RPJMD, khususnya di daerah terdampak bencana. Ada juga beberapa perusahaan besar yang izinnya dicabut, sehingga perlu benar-benar diperhatikan dampaknya terhadap tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator pembangunan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Sumut meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan secara maksimal dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tidak jadi disesuaikan pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan, khususnya pemulihan pascabencana.
“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, terutama untuk pemulihan pascabencana dan dampak turunannya. Daerah juga diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran, mengingat bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memanfaatkan dan memaksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan, khususnya untuk pemulihan pascabencana dan dampak turunannya di Kabupaten Langkat.

Melalui pemanfaatan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB