87 Kendaraan di Ketapang Terjaring Razia Patuh Semeru 2025 Satlantas Polres Sampang 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:27 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Sebanyak 87 kendaraan terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sampang bersama Bapenda dan Dishub Sampang, di Jalan Raya Simpang Tiga Ketapang, Depan Polsek Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Rabu (23/07/2025)

Operasi razia ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) dan pelanggaran kasat mata serta mencegah dan menekan angka laka lantas di wilayah hukum polres sampang.

Penindakan yang dilakukan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm,tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK dan pelanggaran lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melaksanakan pemeriksaan dan melaksanakan penindakkan dengan tilang dengan jumlah 87 set”, jelas Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi.

AKP Sigit juga menyampaikan jumlah 87 set tersebut,berupa :

1. Barang Bukti Roda 2 (11 Unit)

2. Barang Bukti Roda 4 (4 Unit)

3. Barang Bukti STNK (73)

4. Dishub Kabupaten Sampang 8 penindakan buku kir

5. Bapenda Sampang 7 penindakan pajak mati

Dalam giat operasi patuh semeru 2025 ini dihadiri Kasat Lantas Polres Sampang beserta anggotanya, Kapolsek Ketapang beserta anggotanya, KBO Satlantas, Kadishub Sampang, Anggota Sabhara, Bapenda Sampang, Provos Polres Sampang, Provos Kodim Sampang.

Dengan adanya giat ini, Kasat Lantas Polres Sampang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Dengan demikian, keselamatan berkendara saat di jalan dapat meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun.

Selain itu, giat operasi patuh semeru tersebut sudah dilaksanakan dibeberapa tempat di wilayah hukum polres sampang dan akan terus berlanjut sampai tanggal 28 Juli 2025. (AR Red).

Berita Terkait

Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan
Tingkatkan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, BRI BO Bantaeng Kolaborasi dengan BPBD Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Simulasi
H.Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat,Pesan Jaga Kesehatan dan Keihklasan
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Pendampingan Babinsa Jadi Penyemangat Petani Padi di Desa Bonto Majannang
Selama Dua Hari, Personil Polres Bantaeng Ikuti Test Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2026
Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru