“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.
Kompol Fery juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir narkotika hanya karena imbalan besar.
“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.
SAL bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Bandara Kualanamu bukan jalur bebas bagi jaringan narkotika. Berbekal informasi masyarakat dan koordinasi petugas, upaya pengiriman hampir satu kilogram sabu menuju Jakarta berhasil digagalkan sebelum paket tersebut melanjutkan perjalanan. (Luthfia)

















































