Diduga Kepala Desa Makmur Jaya Mark-Up dan Korupsi Proyek Rabat Beton

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 12:47 WIB

40603 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com | Dugaan Mark-up anggaran dan berpotensi ladang korupsi oleh oknum kepala Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara melalui proyek rabat beton pada anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022-2023 terus terang-terangan terjadi, namun hal itu luput dari perhatian aparat penegak hukum (APH) Inspektorat dan pengawasan dari pihak Kecamatan setempat. Selian itu adanya indikasi dugaan laporan manipulasi fakta terhadap proyek rabat beton di Desa Makmur Jaya tersebut, namun pihak terkait terkesan bungkam.

Seperti temuan saat investigasi media di lapangan, cor semen dan bahan untuk proyek rabat beton tersebut, disinyalir bermutu rendah dan tidak sesuai standar konstruksi, sehingga pembangunan rabat beton akan cepat rusak serta terkesan asal jadi, saat ini kondisi fisik proyek yang ada sudah pada retak-retak terkesan tak berkualitas, padahal umur proyek rabat beton dikerjakan oleh kepala Desa Makmur Jaya kini masih hitungan bulan, tapi kondisinya sudah hancur-hancuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang di sebutkan narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan Aceh Tenggara pada Selasa (21/11/2023) mengatakan, proyek rabat beton Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah untuk kepentingan masyarakat justru menjadi kekecewaan buat masyarakat setempat. Dijelaskannya, coba ditinjau fisik pekerjaan rabat beton anggaran 2023 ini.”Proyek rabat beton dengan panjang volume 200 meter dan ketebalan coran 15 cm dengan biaya Rp 185 juta lebih.

Semestinya coran untuk rabat beton itu 15 cm, namun dikerjakan hanya 3- 4 cm saja, hal ini jelas merugikan uang negara. Maka secepatnya masyarakat meminta kepada Inspektorat dan pihak Kecamatan untuk segara melakukan audit dana Desa Makmur Jaya dari tahun 202-2023 karena diyakini syarat masalah.

Proyek tersebut dikhawatirkan akan rusak parah saat pada masa musim hujan, karena proyek itu akan mudah hancur disebabkan tak ada pengunci di bahu sayap cor proyek rabat beton, artinya, dikerjakan tak jelas serta asal kerja, selain itu, terlihat sangat tipisnya cor sen untuk proyek rabat beton tersebut,” diduga kepada Desa Makmur Jaya melakukan mar-up anggaran dan berpotensi ladang korupsi.

Masyarakat khususnya yang terisolir di Desa Makmur Jaya semakin tahun bukannya menikmati jalan yang bagus, namun sebaliknya masyarakat selalu merasa terzalimi dengan permainan proyek tak jelas oleh oknum kepala desa setempat.

“Ini proyek korupsi mengatasnamakan masyarakat dan kepentingan khalayak ramai, kami sebagai masyarakat selalu dijadikan alat dan kambing hitam untuk memuluskan kepentingan yang berkuasa di Desa Makmur Jaya, kami sebagai orang kecil hanya bisa berharap kepada APH khususnya Inspektorat dan Tipikor Polres Aceh Tenggara untuk segera melakukan audit secara aturan dan hukum yang berlaku pinta sumber.

Ditempat terpisah, kapala Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi (sadikin)

Berita Terkait

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek
Dugaan Penyalahgunaan Nama Organisasi Wartawan oleh Ketua KKS Babussalam Guncang Dunia Pendidikan Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Profesional dan Sigap Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Bangun Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Lakukan Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Korban
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Solidaritas, DPD JWI Aceh Singkil Resmi Tempati Kantor Baru di Gunung Meriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:48 WIB

Muliati Dianiaya di Rumahnya, Pelaku di PN Acih Singkil Hanya Divonis Percobaan 6 Bulan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:24 WIB

Serentak Se-Indonesia, Lapas Kupang Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:33 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:22 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:06 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:50 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Berita Terbaru