Sidang Pledoi Terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang , Kuasa Hukum Pelapor : Penuh Drama

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 09:10 WIB

40566 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Sidang nota Pembelaan atau Pledoi yang di ajukan oleh pihak terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang, H. Fauzan Adima, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Rabu (27/12/2023) kemaren. Kuasa Hukum Pelapor, Nurul Faryati menyebutkan bahwa Pihak terdakwa penuh drama dan berbelit-belit.

Pasalnya, Menurut Nurul kasus kliennya (Sri Rustiana) adalah kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang publik figur Wakil Ketua DPRD Sampang, serta Sri Rustiana juga seorang anggota dewan.

sehingga mendapat tekanan batin dan beban mental atas perbuatan fitnah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, pihaknya berharap supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut menyatakan terdakwa Fauzan Adima terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbuatan fitnah, sesuai dengan tuntutan dari JPU Kejari Sampang.

“Kami berharap pertemuan sidang Replik dan Duplik kedepannya sudah ditemukan bahwa ini adalah suatu keadilan yang tegak dan lurus,” jelas Nurul Faryati.

Nurul Faryati juga meminta dengan tegas kepada Ketua Majelis Hakim agar terdakwa terancam dengan pidana 4 tahun penjara karena ancaman 2 penjara tersebut tidak wajar.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, R Agus Andriyanto mengatakan, bahwa ada beberapa kronologis diungkap di sidang Pleidoi, pihaknya menyayangkan secara spesifik diformulasikan terhadap parpol atau peserta pemilu sebagai korporasi atau badan hukum, karena tidak boleh menindaklanjuti peserta politik yang terjerat kasus hukum.

“Sesuai Instruksi dari Kapolri kepada seluruh Kapolda se – Indonesia. Apabila parpol tersebut terjerat hukum, maka harus menunggu hingga konstestasi politik selesai terlebih dahulu, bahkan harus ditangguhkan terlebih dahulu,” ucap Agus Andriyanto. (AR Red).

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:37 WIB

Pastikan Liburan Aman, Kakorsabhara Baharkam Polri Cek Kesiapan Pospam Puncak dan Antisipasi Kepadatan Tempat Wisata

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:44 WIB

Dunia Jurnalistik Berduka, Kabiro Bara News Bogor Ariyadi Tutup Usia

Rabu, 23 April 2025 - 21:38 WIB

Habar Bahar bin Smith, Mengajak Umat untuk Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah

Sabtu, 23 November 2024 - 17:19 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:26 WIB

Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar

Senin, 22 Januari 2024 - 01:33 WIB

Sedulur Jokowi gelar turnamen sepak bola di Kota Bogor Jabar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB