Sidang Pledoi Terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang , Kuasa Hukum Pelapor : Penuh Drama

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 09:10 WIB

40596 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Sidang nota Pembelaan atau Pledoi yang di ajukan oleh pihak terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang, H. Fauzan Adima, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Rabu (27/12/2023) kemaren. Kuasa Hukum Pelapor, Nurul Faryati menyebutkan bahwa Pihak terdakwa penuh drama dan berbelit-belit.

Pasalnya, Menurut Nurul kasus kliennya (Sri Rustiana) adalah kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang publik figur Wakil Ketua DPRD Sampang, serta Sri Rustiana juga seorang anggota dewan.

sehingga mendapat tekanan batin dan beban mental atas perbuatan fitnah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, pihaknya berharap supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut menyatakan terdakwa Fauzan Adima terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbuatan fitnah, sesuai dengan tuntutan dari JPU Kejari Sampang.

“Kami berharap pertemuan sidang Replik dan Duplik kedepannya sudah ditemukan bahwa ini adalah suatu keadilan yang tegak dan lurus,” jelas Nurul Faryati.

Nurul Faryati juga meminta dengan tegas kepada Ketua Majelis Hakim agar terdakwa terancam dengan pidana 4 tahun penjara karena ancaman 2 penjara tersebut tidak wajar.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, R Agus Andriyanto mengatakan, bahwa ada beberapa kronologis diungkap di sidang Pleidoi, pihaknya menyayangkan secara spesifik diformulasikan terhadap parpol atau peserta pemilu sebagai korporasi atau badan hukum, karena tidak boleh menindaklanjuti peserta politik yang terjerat kasus hukum.

“Sesuai Instruksi dari Kapolri kepada seluruh Kapolda se – Indonesia. Apabila parpol tersebut terjerat hukum, maka harus menunggu hingga konstestasi politik selesai terlebih dahulu, bahkan harus ditangguhkan terlebih dahulu,” ucap Agus Andriyanto. (AR Red).

Berita Terkait

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil
Masyarakat Desa Srikayu Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pengelapan Lahan Eks Transmigrasi 
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Konpers Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp1,8 Miliar
Lahirkan Pemimpin Masa Depan, Pocil Riau Raih Pujian Korlantas Polri

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18 WIB

Bangun Konektivitas Wilayah, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti di Dua Titik Pembangunan Jembatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Gandeng Masyarakat Nobar Piala Dunia di Tribun Seruni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:46 WIB

Babinsa Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Bantu Petani Panen Cabai di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44 WIB

Babinsa Dengan Penuh Semangat Membantu Petani Kebun Sawit Mengangkat Pupuk di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:39 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:37 WIB

Percepat Pembangunan KDKMP Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Pengerjaan Di Lapangan Di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Terjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04/Beutong Melaksanakan Komunikasi sosial Terhadap Warganya  

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:24 WIB