Anev Posko Presisi, Wakapolri Ungkap Pentingnya Cooling System Jelang Pemilu 2024

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 09:15 WIB

40258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Teropongbarat.co,Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar analisa dan evaluasi (anev) program Quick Wins Presisi Triwulan II tahun 2023 di Posko Presisi, Selasa kemarin (13/6/2023).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan anev ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Dalam rapat anev ini, Sandi menuturkan, Wakapolri menyampaikan atensi khusus terhadap pentingnya cooling system situasi Politik jelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wakapolri menekankan perlunya atensi khusus terhadap pentingnya cooling system situasi politik jelang Pemilu 2024,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (14/6/2023).

Humas Polri, kata Sandi, ditekankan Wakapolri memiliki peran vital untuk bisa mengamplifikasi dan mengglorifikasi setiap upaya yang telah dilakukan kepolisian.

Lebih lanjut, Sandi menambahkan, Wakapolri juga meminta para Satker dan Kasatwil untuk terus melaksanakan pengawasan melekat dengan tidak melakukan pembiaran terhadap anggotanya.

“Wujudkan profil polisi yang berintegritas dan sederhana. Terus ingatkan seluruh anggota Polri terkait kewajiban untuk netral selama Pemilu 2024,” katanya.

Terkait pelaksanaan Quick Wins Presisi, Wakapolri juga meminta harus dilaksanakan secara optimal, agar tidak ada lagi kendala teknis terkait operator ataupun personal.

“Pelaksanaan kegiatan para Bhabinkamtibmas yang disinergikan dengan program Polisi RW agar menjadi ujung tombak bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” katanya.

Sandi mengatakan, Wakapolri juga meminta para jajaran untuk mengutamakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), dengan mengoptimalkan patroli yang menargetkan kejahatan konvensional.

“Para jajaran diminta lakukan respons cepat laporan dan aduan yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Terakhir, Wakapolri mengamanatkan untuk terus meningkatkan pelayanan praktis kepolisian, seperti call center 110, superapps Presisi, Signal, SKCK online, SINAR dan lainnya.

“Berikan pelayanan terbaik agar masyarakat mau menggunakan aplikasi layanan yang telah dibuat,” ucapnya. (Opick)

Berita Terkait

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif
Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 05:41 WIB

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:26 WIB

Manfaatkan Kelengahan Korban, Spesialis Pencurian Lintas TKP Diringkus Polsek Bantaeng*

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:16 WIB

Suasana panas menyelimuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI saat membahas kasus Hogi Minaya,

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan 4 Tersangka Melakukan Peredaran 31,62 gram Narkotika

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:37 WIB

Diduga Pengakuan Dipaksa, Bukti Nihil, Kuasa Hukum Laporkan Oknum Polisi ke Propam 

Berita Terbaru