Polres Sampang Terus Memburu dan Mengejar Pelaku Rudapaksa di Robatal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 20:20 WIB

40892 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang – Teropongbarat.co || Kepolisian Resort (Polres) Sampang terus memburu dan mengejar pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan (rudapaksa) DPN (55) terhadap anak di bawah umur yang menimpa Bunga terjadi pada hari rabu (13/12/2023) pukul 18.00 Wib di salah satu desa di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH saat di temui awak media diruang kerjanya.

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa Sat. Reskrim Polres Sampang terus berupaya secepatnya mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal Sampang – Jawa Timur yang menimpa Bunga (nama samaran) yang masih berusia 8 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang menegaskan bahwa personil Sat. Reskrim Polres Sampang dalam pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur TKP Kecamatan Robatal telah melakukan beberapa kali penggerebekan tersangka, baik di rumah dan beberapa tempat yang di curigai sebagai tempat persembunyian tersangka DPN.

Selain itu penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat. Reskrim Polres Sampang telah menerbitkan DPO tersangka dan sudah di sebar ke Polsek-Polsek jajaran untuk mempermudah pencarian DPN pelaku phedofilia tersebut.(AR Red).

Berita Terkait

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Berita Terbaru