Dilaporkan Ke Polisi, Akun FB Lar – lar dan Akun Tik tok bung_Fauzi Dinilai Merugikan dan Diduga Mencemarkan Nama Baik 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 20:32 WIB

401,816 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.co,- Diduga mencemarkan nama baik Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, akun facebook lar lar dan akun Tik tok bung_fauzi, dilaporkan ke pihak kepolisian. Jum’at (05/04/2024).

Dikutip dari unggahan akun facebook lar lar menyebut bahwa Pj Kades Lar-Lar M. Fadol diduga telah melakukan pungli pada program tanah sistematis lengkap ( PTSL ) serta adanya tumpang tindih proyek dana desa dan melakukan dugaan penyimpangan pada program bedah rumah.

Pj Kades Lar-Lar M. Fadol membantah bahwa apa yang di unggah tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar jika saya dikatakan telah berbuat demikian tanpa adanya rapat koordinasi dibawah, semua yang di tuduhkan tersebut tidak benar”, ungkap M.Fadol.

Merasa sangat di rugikan secara pribadi dan keluarga dengan unggah itu, serta dengan bukti tangkapan layar di unggah group Facebook. Pj Kades Lar-Lar melaporkan saudara FZ ( Pemilik akun Facebook Lar-lar dan akun Tik tok bung_fauzi ) ke Polres Sampang, karena sudah mencemarkan nama baik atau adanya unsur dugaan penghinaan.

Bun Fadol sapaan akrabnya menilai pernyataan dalam unggah itu sangat membahayakan situasi keamanan di desa lar lar sendiri.

Pasalnya, pasca pemilihan umum situasi belum kondusif, di khawatirkan akan timbul gesekan atau masalah baru.

“Kondisi belum kondusif di desa setelah Pemilu kemaren, malah ditambah tuduhan soal saya disebut telah melakukan pungli, ini bisa memunculkan polemik baru,” tuturnya ke awak media.

Sementara, puluhan Aktivis, LSM, dan awak media yang tergabung dalam pantura settong ateh ( Pasteh ) menyayangkan adanya polemik yang selalu timbul diz internal desa lar lar tanpa ada jalan penyelesaian, sehingga berpotensi dapat menghambat jalannya roda pemerintahan dan yang lebih miris seringkali terjadi kesalah pahaman antar warga satu desa yang berujung saling lapor melaporkan.

Seluruh Aktivis dan awak media PASTEH akan terus mendukung langkah hukum Pj desa lar lar ( FD ) melaporkan akun Facebook bernama lar lar dan Tiktok bung_fauzi hingga tuntas.

“Melakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronikundang-undang ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ungkap MK,salah satu Aktivis Pasteh.

MK Menambahkan bahwa hingga saat ini seluruh aktivis Meyakini bahwa saudara FD adalah Korban Fitnah oleh pihak yang merasa kecewa lantaran tidak didukung ketika dirinya mencalonkan diri di pemilihan legislatif (DPRD) Kabupaten Sampang Bulan lalu.

“Kami meyakini karena paham betul kasus tersebut, saudara FD tidak bersalah,” tambahnya. ( Red )

Berita Terkait

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:21 WIB

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terbaru