Dugaan Sarat Titipan, AMP-SAKA Minta Kejati Aceh Periksa DPMK Subulussalam

Imran Cibro

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 13:38 WIB

40478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Penggunaan anggaran dana desa di duga sarat dengan titipan, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sada Kata (AMP-SAKA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, periksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Minggu, (28/04/24).

Pemeriksaan tersebut, diminta AMP-SAKA kepada Kejati Aceh, terkait banyaknya titipan di anggaran dana desa se Kota Subulussalam itu.

Disampaikan Miskan Bancin selaku ketua AMP-SAKA, berdasarkan beberapa informasi yang di peroleh nya langsung dari masyarakat, terdapat banyaknya program-program titipan dana desa se Kota setempat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi yang kami kelola, banyak sekali yang wajib di setor oleh pihak Desa ke dinas tersebut, bahkan nilainya sangat fantastis per Desanya,” sampai Miskan.

Dengan demikian lanjut Miskan, tidak ada alasan bagi pihak Kejati Aceh untuk tidak memeriksa pihak Dinas setempat itu. Akibat program tersebut, disinyalir dapat merugikan masyakarat dan keuangan negara.

“Kami menilai ini bukanlah menjadi rahasia umum lagi di masyarakat Kota Subulussalam lebih dari Rp. 54 juta per Desa di kutip dan di serahkan langsung ke dinas terkait dengan iming-iming biar aman dana desa para kepala desa setempatitu,” tutur Miskan Bancin.

“Ini jelas sangat merugikan sekali bagi masyarakat Kota Subulussalam tentunya masing-masing Desa, juka tidak adanya program titipan itu, anggarannya dapat di pergunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat,” tambah Miskan.

Menurut Miskan, pihaknya menganggap ini merupakan sebuah kejahatan besar yang bisa di katakan Korupsi secara berjamaah yang di lakukan hanya kepentingan-kepentingan mereka.

“Hal demikian tidak bisa di biarkan karena dapat menciderai rasa keadilan bagi masyarakat. Pada dasarnya, dana desa tersebut adalah hak masyarakat bukan hak para petinggi di negeri syekh Hamzah Fansuri ini,” jelas Miskan.

Disamping itu, Miskan Bancin menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se Kota Subulussalam bersama barisan AMP-SAKA agar terbukanya secara benderang ketidakadilan pengelolaan dana desa di Kota itu.

Untuk sementara, hingga berita ini di terbitkan, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak DPMK setempat, terkait dugaan program titipan dana desa tersebut.[•]

sumber:linear.co.id

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru