Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Sape, Kabupaten Bima

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:59 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,  NTB 9 Mei 2024  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Bima Kota Polda NTB mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku, IR (46 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Rt. 11 Rw. 006 Desa Rai Oi.

 

Kronologis kejadian ini dijelaskan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun. Menurut keterangan Nasrun, Tim Opsnal Resnarkoba mendapat informasi bahwa rumah IR sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah melaporkan hal tersebut kepada Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, tim langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Opsnal bergeser menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah mendapat kepastian, tim langsung melakukan upaya paksa dengan mengamankan IR yang sedang menimbang barang yang diduga sabu di dalam rumahnya. Penggerebekan ini dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa dan warga sekitar.

 

Selama proses penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 22 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, peralatan pemakaian narkotika, uang tunai sebesar Rp. 650.000,-, dan barang-barang lainnya. IR mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang tidak diketahuinya namun berasal dari Kota Bima, dan transaksi dilakukan di lapangan Pahlawan Raba.

 

Modus operandi IR sebagai pengedar narkotika di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Selanjutnya, IR beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(sella melani putri)

Berita Terkait

Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar
Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:59 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Babussalam

Selasa, 28 April 2026 - 09:24 WIB

Diduga Anggaran MBG di Tanimbar Terindikasi Korupsi, APH Dan Yayasan Segera Lakukan Penyelidikan Lebih Mendalam. 

Selasa, 28 April 2026 - 05:00 WIB

DUGAAN PENAHANAN BPKB OLEH BCA FINANCE, ORMAS MADAS DESAK PENYELESAIAN SEGERA

Selasa, 28 April 2026 - 04:56 WIB

Pekerjaan Penarikan Kabel Iconnect PLN di Wonoayu Disorot, Diduga Abaikan Jam Kerja dan Keselamatan

Selasa, 28 April 2026 - 04:51 WIB

Diduga hasil hubungan gelap Warga perumahan adiayasa solear digegerkan penemuan bayi perempuan mungil.

Senin, 27 April 2026 - 16:25 WIB

Oknum DPD RI Bali Campuri Urusan Pribadi Rumah Tangga, Made Hiroki Minta Semua Pihak Tahan Diri

Senin, 27 April 2026 - 16:16 WIB

Tebang Pilih di Langit Biru Ketika Warakawuri Digusur, Keadilan Ikut Dikemas dalam Kardus

Minggu, 26 April 2026 - 18:28 WIB

Polresta Malang Gandeng Ormas, MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC Malang Raya dan Beberapa Ormas Lain Tekankan Sinergi Jaga Kondusifitas Kota Malang

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Progres Signifikan, Pembukaan Jalan TMMD Sudah 28 Persen

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WIB