Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 23:05 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Kamis 23 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 1,23 (satu koma dua puluh tiga) gram di dalam bungkus dengan plastik warna putih, ungkap Kasatresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu Penangkapan terhadap JA, 33, Laki-Laki, Pelajar/Mahasiswa, Ujungdah, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar Pukul 17.00 Wib bertempat di Bukit Cinta Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Kronologis penangkapan Pada hari Rabu 22 Mei 2024 Pukul 17.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu bertempat di Desa Penggalangan Bukit Cinta Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, menyikapi informasi tersebut Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke TKP dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan dengan sigap petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap seorang laki-laki tersebut dan mendapati 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna putih bening yang di masukan kedalam kotak rokok surya yang setelah di timbang dengan berat 0,22 Gram, Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapati dari genggaman laki-laki tersebut yang setelah di introgasi diketahui bernama JA, yang beralamat di dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, jelas Kasatresnarkoba.
Selanjutnya Personel Satresnarkoba melakukan introgasi singkat terhadap pelaku JA berdasarkan hasil introgasi singkat, pelaku JA mengaku bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar tidur rumahnya, selanjutnya Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju kerumah pelaku JA dan mendapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu setelah di timbang dengan berat 1,23 (satu koma dua puluh tiga) Gram di dalam kamarnya yang di sembunyikan di dalam sepatu pelaku JA, ungkap AKP Yasir Arafat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Berita Terkait

Polda Aceh Didesak Bongkar Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson di Gayo Lues
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.

Minggu, 7 Jun 2026 - 04:07 WIB