Mencuri di Bantaeng, Warga Bulukumba di Ringkus Tim Resmob Polres Bantaeng

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 06:15 WIB

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Polres Bantaeng kembali berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini diungkapkan Kapolres Bantaeng, AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH,.S.IK,.MM. Kamis (20/6/2024).

Menurut Kapolres, kedua pelaku yang berinisial SH bin BD (32) dan KM bin NS (40) adalah warga Kelurahan Mario Rennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, dilakukan oleh Tim Buser setelah terlebih dahulu dilakukan pendalaman atas laporan warga yang kehilangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban atas nama IR bin HS (34), warga Kelurahan Lembang Gantarangkeke, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, melaporkan bahwa dia kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor pada, Sabtu (8/6/2024), sekira pukul 23.30 Wita.

Korban menuturkan, saat itu dia memarkirkan motornya di depan sebuah cafe yang beralamat di Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang. Selanjutnya, IR masuk ke cafe lalu memesan kopi.

Setelah menikmati dan membayar pesanannya, IR bermaksud pulang ke rumahnya. Dia lalu melangkah keluar menuju tempat dimana motornya diparkir. Hatinya terperanjat kaget, karena motornya sudah raib.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan IR dengan mengumpulkan bukti-bukti di TKP. Beruntung, polisi berhasil menemukan bukti petunjuk awal berupa rekaman CCTV.

Dijelaskan Kapolres, setelah melakukan identifikasi hasil rekaman CCTV dan atas dasar keterangan saksi, tim bergerak menuju kediaman terduga pelaku.

Pada awalnya, lanjut Kapolres, pelaku tidak mengakui perbuatannya dan membantah bahwa orang yang mengambil motor korban yang terekam CCTV bukanlah dia.

Tapi setelah tim meminta agar pelaku mencermati baik-baik rekaman CCTV tersebut, akhirnya mengakui bahwa dialah pelakunya.

Begitu mengakui perbuatannya, keduanya pun digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dihadapan Kapolres, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena kendaraan roda dua dalam keadaan on saat diparkir, sehingga memuluskan niatnya untuk mengambil motor tersebut.

Ternyata, selain motor IR, polisi juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor lainnya yang merupakan hasil kejahatan pelaku. Total barang bukti yang disita dari terduga pelaku ini sebanyak 2 (dua) unit. (Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:37 WIB

Pastikan Liburan Aman, Kakorsabhara Baharkam Polri Cek Kesiapan Pospam Puncak dan Antisipasi Kepadatan Tempat Wisata

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:44 WIB

Dunia Jurnalistik Berduka, Kabiro Bara News Bogor Ariyadi Tutup Usia

Rabu, 23 April 2025 - 21:38 WIB

Habar Bahar bin Smith, Mengajak Umat untuk Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah

Sabtu, 23 November 2024 - 17:19 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:26 WIB

Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar

Senin, 22 Januari 2024 - 01:33 WIB

Sedulur Jokowi gelar turnamen sepak bola di Kota Bogor Jabar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB