BINJAI,Teropong Barat.com — Kereta Api Sri Lilawangsa U80 menabrak satu unit minibus Avanza dan sepeda motor di perlintasan sebidang Jalan Hiu, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pengemudi minibus berinisial MP (29) dan pengendara sepeda motor WN (46) mengalami luka ringan akibat insiden tersebut. Kedua korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Binjai menjelaskan, peristiwa bermula saat minibus yang dikemudikan MP melintas dari arah Jalan Cut Nyak Dien. Pada saat bersamaan, KA Sri Lilawangsa melaju dari arah Medan menuju Binjai. Kereta menabrak bagian belakang minibus, lalu serpihan material kendaraan mengenai sepeda motor yang dikendarai WN di lokasi kejadian.
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Binjai yang dipimpin Kasat Lantas IPTU Janitra Giri Satya kemudian melakukan evakuasi korban, pengamanan barang bukti, serta sterilisasi jalur rel. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan kelancaran operasional kereta api dan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengendara diminta mematuhi prinsip berhenti, melihat kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum menyeberangi perlintasan rel.
Polres Binjai juga berencana berkoordinasi dengan PT KAI Divre I Sumatera Utara, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kota Binjai untuk mengevaluasi keberadaan perlintasan sebidang di Jalan Hiu, guna mengantisipasi potensi kecelakaan serupa di masa mendatang.
Pewarta:Lufti


















































