PUTUSAN ADAT TIDAK DIPATUHI,PT. HUTANINDO AGRO LESTARI DI HINTING ADAT

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 07:16 WIB

40337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT _ TEROPONG BARAT _ Berhentinya aktivitas Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. HUTANINDO AGRO LESTARI ( PT. HAL) untuk sementara waktu karena sudah mengabaikan hasil putusan sidang adat yang telah dilaksanakan oleh Damang Kepala Adat Kecamatam Tualan Hulu.

Dalam putusan sidang adat yang di pimpin TMG Leger T Kunum tersebut, yang berisi adanya pengrusakan lahan bekas makam milik keluarga Yanto Eko Saputra yang dilakukan oleh pihak perusahan, secara hukum adat dayak dinyatakan bersalah dan melanggar hukum adat yakni Pasal 49,Pasal 87,Pasal 95 dan Pasal 96 Hukum Adat Dayak Tumbang Anoi 1894 Kalimantan Tengah.

Dengan demikian, pihak adat melakukan pemasangan HINTING ADAT di depan jalan masuk menuju ke kantor PT. HUTANINDO AGRO LESTARI.Rabu (19/06/ 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan telah dipasangnya HINTING ADAT maka secara otomatis semua kegiatan di PT. HAL tersebut harus dihentikan”, ungkap Damang Kepala Adat Kecamatan Tualan Hulu.

Adapun kurun waktu yang diberikan kepada PT. HAL yaitu 1×24 jam (1 hari) untuk memenuhi semua tuntutan adat yang telah ditetapkan.

“Apabila pihak PT HAL tetap bersikukuh,maka sangsi adat yang lebih berat lagi akan diterapkan yaitu Pengusiran PT HAL dari wilayah hukum adat kecamatan Tualan Hulu”, lanjutnya.

Damang Kepala Adat Kecamatan Tualan Hulu juga menghimbau pihak perusahaan agar persuasip dan mentaati keputusan adat. “Dimana bumi dipijak,disitu langit dijunjung” katanya.

Untuk menjaga ketertibab dalam proses pemasangan HINTING ADAT, hadir Pihak Kepolisian yakni Polsek Parenggean, Pihak KORAMIL 1015-07 Parenggean dan tampak juga lembaga adat BATAMAD Tualan Hulu, Ormas Dayak yaitu FORDAYAK,TBBR,BMT,

Proses pemasangan HINTING ADAT diketahui berjalan lancar dan kondusip. Kedamangan juga berharap permasalahan yang terjadi di kecamatan Tualan Hulu segera mendapatkan solusi dan jalan keluar yang terbaik demi keamanan di wilayah setempat.(Sopian/Red).

Berita Terkait

Atlet Tinju Muda Pakpak Bharat Letry Cibro Raih Medali Emas Di Ajang Seleksi POPNAS XVII 2025
Peduli Kebersihan Pantai, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti
Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Bersihkan Pekarangan Masjid
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Jalin Keakraban Dengan Para Petani
Toreh Prestasi Gemilang, Tim Code Blue RSMZ Kembali Raih Juara 1 di Kanca Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Tiga Desa Semurup, Disambut Hangat Tokoh Adat

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 22:21 WIB

Pererat Persahabatan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Batalyon 3 RAMD Malaysia Sukses Gelar Patkor Seri I 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 13:47 WIB

Mahasiswa Program Doktor KPI UINSU Ikuti ICAS 2025 di USM Penang Malaysia

Senin, 20 Januari 2025 - 00:40 WIB

Kedisiplinan Orang Jepang Patut Diteladani

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:31 WIB

Ketua Investigasi DPP TOPAN RI Perwakilan Rohil Bersama Puluhan Nelayan Tolak Keberadaan Teng Kerang

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:28 WIB

Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024

Kamis, 21 November 2024 - 04:42 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Pertemuan Bilateral Dengan Presiden Prancis

Rabu, 13 November 2024 - 09:44 WIB

Begini Tip Akademisi Universitas Multimedia Nusantara Asal Gayo Sylviana Mirahayu Ifani Dapat Beasiswa S-3 LPDP ke Australia

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:18 WIB

Prof Sutan : Pemerintah RI Harus Menolong Anak Anak Palestina Melalui Pihak Ketiga

Berita Terbaru