Nekat Edarkan Sabu Di Sumbawa, Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Pria Paruh Baya Asal Jatim

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:10 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar,   NTB  Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB kembali meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Seorang pria paruh baya berinisial YF als A, laki-laki, 51 Tahun warga yang berasal dari Desa Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur berhasil di ringkus bersama barang bukti terkait narkotika jenis sabu pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 pukul 18.30 Wita berlokasi di Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Sumbawaw AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos mengatakan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Kelurahan Seketeng kerap terjadi transaksi narkoba.

 

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan target yang dimaksud, Kami kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti” Jelas Kasat.

 

Lanjut AKP Tamrin bahwa sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya 2 (dua) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 92,18 gram, 1 (satu) buah kantong plastik transparan, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah skop plastik, 2 (dua) buah korek api, 1 (satu) unit hp kecil serta uang tunai sejumlah Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

 

Dari hasil introgasi terduga pelaku mengaku menumpang di rumah keluarganya kurang lebih sudah satu bulan dan mengaku mendapatkan barang yang di duga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang berada di luar kota dan akan di edarkan di Kabupaten Sumbawa.

 

Selanjutnya terduga pelaku dibawa menuju Kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk dilaksanakan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (sella melani putri)

Berita Terkait

Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:47 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Babinsa Banyorang Terjun Langsung Bantu Petani

Selasa, 28 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Bantaeng Gembleng Siswa Latja Diktuba dengan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas

Selasa, 28 April 2026 - 11:33 WIB

Sebagai Langkah Preventif, Empat Anggota Polisi yang Akan Bertugas di Polres Bantaeng Jalani Tes Urine

Selasa, 28 April 2026 - 04:51 WIB

Diduga hasil hubungan gelap Warga perumahan adiayasa solear digegerkan penemuan bayi perempuan mungil.

Senin, 27 April 2026 - 16:25 WIB

Oknum DPD RI Bali Campuri Urusan Pribadi Rumah Tangga, Made Hiroki Minta Semua Pihak Tahan Diri

Senin, 27 April 2026 - 14:30 WIB

Melalui Upacara Bendera, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit

Senin, 27 April 2026 - 14:17 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Kasdim 1410/Bantaeng Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30

Senin, 27 April 2026 - 11:48 WIB

Aklamasi, Haerul Akbar Nakhodai Pajero Sport Bantaeng Periode 2026-2028

Berita Terbaru