Sidang Paripurna Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Subulussalam (Fajri Munthe), asbab Mosi tidak Percaya Terhadap Ketua DPRK Subulussalam (Ade Fadly Franata Bintang) belum Dicabut

Imran Cibro

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:08 WIB

40255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam laksanakan Rapat Paripurna DPRK Subulussalam dalam rangka penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Subulussalam Tahun Anggaran 2023 dan rapat paripurna penyampaian rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam Tahun Anggaran 2023, Rabu 03/07).

Sidang tersebut Sempat tertunda, lebih kurang 4 jam dan rapat tersebut akhirnya dimulai dan dihadiri Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang yang kemudian menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Ketua DPRK Fajri Munte karena dirinya mau mengerjakan sholat Ashar. Rapat dihadiri 13 dari 20 anggota DPRK Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, surat undangan rapat paripurna hari ini yg diterima awak media, ber Kop surat DPRK Subulussalam ditandatangani Wakil Ketua DPRK Fajri Munthe.

Bahagia Maha yang dikonfirmasi oleh awak media di sela-sela sidang mengatakan, tertunda nya sidang paripurna hari ini karena adanya mis informasi internal dewan terkait mosi tak percaya pada pimpinan DPRK yang belum dicabut.

“Masyarakat luas harus tahu, jika hari ini dirinya sempat memukul palu bukan berarti mosi tak percaya terhadap pimpinan sudah dicabut, itu hanya dispensasi dan demi kepentingan masyarakat daerah, “tegas Bahagia Maha.

Bagi kami Ketua pimpinan sidang tetaplah saudara Fajri Munthe, bukan saudara Ade Fadli. Ini mesti kami pertegas kembali. Karena Ade Fadli bermohon agar dia sebagai pembuka maka kami persilahkan saja. Tapi sekedar pembuka bukan pimpinan selanjutnya. Kami tetap komit bahwa kami tetap melakukan mosi tak percaya kepada ketua DPRK yang kami nilai tidak menjalankan fungsinya sebagai seorang pimpinan di lembaga terhormat ini, “Jelas Bahagia Maha.[•]

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru