Bun Wid Divonis Ringan Oleh Hakim, Masyarakat Pantura Sambut Dengan Suka Cita

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:22 WIB

40634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Vonis 8 bulan terhadap Moh. Wijdan, Kades Ketapang Daya yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (25/07/2024) sore.

Disambut suka cita dari berbagai kalangan masyarakat pantura khususnya masyarakat kecamatan ketapang, kabupaten Sampang termasuk warga ketapang daya.

Vonis yang dibacakan majelis hakim lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Bun Wid (Moh. Wijdan _ red) 1 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilallah ya rab, vonis bun wid 8 bulan,beliau orang baik dan peduli masyarakat”, ungkap salah satu warga dengan penuh gembira.

Sebelumnya diketahui, Moh. Wijdan dituduh sebagai otak pelaku atas kasus penembakan terhadap Muarah warga Banyuates,Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang terjadi pada 22 Desember 2023 lalu. Tapi hal itu tidak terbukti sesuai keputusan majelis hakim PN Sampang yang menjatukan hukuman penjara 8 (delapan) bulan.

Disisi lain suka cita di sampaikan juga oleh warga desa ketapang barat,ketapang laok,bunten timur,bunten barat,bira barat,ketapang timur,karang anyar, pancor dan sekitarnya serta desa lainnya yang masuk wilayah pantura sampang bahwasanya dengan vonis tersebut sangat senang dan apa yang dituduhkan selama ini terhadap bun wid tidak benar dan tidak terbukti.

“Alhamdulilallah mas, bangga serta senang campur teharu tuduhan itu tidak terbukti sama sekali’, ucap warga.

Serta berharap Bun Wid sapaan akrab Moh. Wijdan bisa berkumpul kembali, karena warga pentura rindu sosok figure seperti Bun Wid. (AR Red).

Berita Terkait

LPK DPP Madas Sedarah Terbitkan Tata Tertib Baru Program Back Up Mobil
Semarak Hijaukan Kuansing: Polsek Cerenti Pantau Ketat Lahan Jagung 1 Hektar, Bukti Nyata Dukung Pangan Nasional
Madas Sedarah Peringati  Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme.
Babinsa jalin komsos bersama warga binaan
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Kurban Polri Sampai ke Pinggiran, Kapolri & Kapolda Riau Titip 4 Sapi di Ponpes UAS Pekanbaru
Perang Melawan Stunting di Kampar: BBPOM & Komisi IX DPR RI Blusukan ke Dusun 3 Sumber Sari, Edukasi Emak-Emak Tapung Hulu
Ketua KAKI Jatim: Road Barrier di Jalan Basuki Rahmat Mengakibatkan Laka Lantas, Dishub Kota Surabaya Dapat Kena Sanksi Pasal 275 Ayat (2)

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:39 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Laksanakan Komsos bersama warga Desa Binaan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:34 WIB

Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan

Senin, 1 Juni 2026 - 09:45 WIB

BABINSA KOMSOS DENGAN PEKERJA KDKMP DESA BINAAN

Senin, 1 Juni 2026 - 09:39 WIB

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya

Senin, 1 Juni 2026 - 07:21 WIB

Babinsa jalin komsos bersama warga binaan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:52 WIB

Wujudkan Kewaspadaan Dini, Anggota Koramil 01/Kuala Gelar Patroli Rutin di Wilayah Binaan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:27 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Humanis dengan Ibu-ibu

Selasa, 9 September 2025 - 18:18 WIB

RSUD SIM Nagan Raya Dibayangi “Direktur Bayangan”, Tata Kelola Diduga Carut-Marut

Berita Terbaru