Bun Wid Divonis Ringan Oleh Hakim, Masyarakat Pantura Sambut Dengan Suka Cita

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:22 WIB

40629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Vonis 8 bulan terhadap Moh. Wijdan, Kades Ketapang Daya yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (25/07/2024) sore.

Disambut suka cita dari berbagai kalangan masyarakat pantura khususnya masyarakat kecamatan ketapang, kabupaten Sampang termasuk warga ketapang daya.

Vonis yang dibacakan majelis hakim lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Bun Wid (Moh. Wijdan _ red) 1 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilallah ya rab, vonis bun wid 8 bulan,beliau orang baik dan peduli masyarakat”, ungkap salah satu warga dengan penuh gembira.

Sebelumnya diketahui, Moh. Wijdan dituduh sebagai otak pelaku atas kasus penembakan terhadap Muarah warga Banyuates,Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang terjadi pada 22 Desember 2023 lalu. Tapi hal itu tidak terbukti sesuai keputusan majelis hakim PN Sampang yang menjatukan hukuman penjara 8 (delapan) bulan.

Disisi lain suka cita di sampaikan juga oleh warga desa ketapang barat,ketapang laok,bunten timur,bunten barat,bira barat,ketapang timur,karang anyar, pancor dan sekitarnya serta desa lainnya yang masuk wilayah pantura sampang bahwasanya dengan vonis tersebut sangat senang dan apa yang dituduhkan selama ini terhadap bun wid tidak benar dan tidak terbukti.

“Alhamdulilallah mas, bangga serta senang campur teharu tuduhan itu tidak terbukti sama sekali’, ucap warga.

Serta berharap Bun Wid sapaan akrab Moh. Wijdan bisa berkumpul kembali, karena warga pentura rindu sosok figure seperti Bun Wid. (AR Red).

Berita Terkait

Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga
Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Ribuan Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan
Tingkatkan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, BRI BO Bantaeng Kolaborasi dengan BPBD Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Simulasi
H.Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat,Pesan Jaga Kesehatan dan Keihklasan
Pendampingan Babinsa Jadi Penyemangat Petani Padi di Desa Bonto Majannang
Selama Dua Hari, Personil Polres Bantaeng Ikuti Test Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2026
Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 18:21 WIB

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

Diduga PTSL 2024-2025 Desa mangliawan Jadi Ajang Pungli

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK)

Kamis, 16 April 2026 - 15:09 WIB

Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib

Kamis, 16 April 2026 - 09:35 WIB

CCTV saat pembacokan” Ujar HD di RSUD jumat 20 maret 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:43 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Berita Terbaru