Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:35 WIB

40255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar – Publik siantar baru saja dihebohkan dengan keputusan Walikota dr. Susanti Dewayani, S.pa yang dinyatakan melanggar peraturan perundang-undangan tentang pengangkatan pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Salah satu, pejabat dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi A. Sitanggang.

Meski pada akhirnya, pembatalan pelantikan dimaksud berhasil diklarifikasi melalui Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1888/SJ, tertanggal 24 April 2024, kemudian dikuatkan dengan surat rekomendasi Komisi ASN serta surat persetujuan Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara. Dengan demikian, Walikota menjadikannya sebagai landasan hukum untuk melakukan kembali pelantikan kepada 5 (lima) orang pejabat teras yang sempat dinyatakan batal, pada tanggal 26 April 2024, salah satunya Sekda Pematangsiantar.

Menjadi menarik, Sekda Kota Pematangsiantar yang saat ini dijabat oleh Juneidi A. Sitanggang, diketahui merupakan salah seorang alumni Institu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), angkatan ke 10 dan tamat tahun 2002.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Max Weber mengatakan, kekuasaan adalah sebuah kesempatan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok dengan tujuan untuk memenuhi keinginan atau kehendaknya dalam hubungan sosial, walaupun harus menentang atau menghadapi kehendak orang lain.

Konsepsi pemikiran inilah, yang sangat kentara dan terasa aromanya dari “Sang Sekda” Kota Pematangsiantar saat ini, ketika memasuki detik-detik terakhir masa jabatan Walikota Pematangsiantar akan berakhir pada Oktober 2024 yang akan datang.

Bagaimana tidak. Kita sedang berada di masa kiwari dengan persoalan yang terjadi saat ini, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Walikota-Wakil Walikota) Pematangsiantar secara langsung. Bahwa polarisasi politik tidak saja terjadi dalam kehidupan masyarakat, tetapi hal itu sedang bergerak secara paralel dalam lingkungan ASN Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Diduga kuat, gerakan ini dipelopori oleh “Sang Sekda”, yang kebetulan salah seorang dedengkot alumni IPDN untuk mengkonsolidasikan kekuatan para ASN yang berlatar belakang almamater IPDN, dan tidak tertutup kemungkinan akan menyisir para ASN lainnya.

Ambisi “Sang Sekda” Ini untuk mengamankan kekuasaan yang dimilikinya, apabila terjadi transisi kekuasaan pada Walikota-Wakil Walikota, maka kelompok ini memiliki nilai bargaining kuat untuk tetap dipertahankan pada pos-pos jabatan sebelumnya.

Pengelompokan-pengelompokan yang terjadi dalam tubuh ASN Pemko Pematangsiantar, sangat berdampak pada terganggunya pelayanan publik bagi masyarakat, sehingga keadaan ini menjadi sebuah alarm kuat terganggunya dinamika di tubuh ASN itu sendiri, dan yang lebih penting pelayanan kepada masyarakat.

Seharusnya Pemerintahan Kota Pematangsiantar (Walikota dan DPRD), sudah bisa mengantisipasi permasalahan ini agar tidak berdampak lebih luas. Mencairkan suasana dari pengelompokan-pengelompokan di tubuh ASN harus segera dilakukan, dan sangat beralasan pula agar diambil tindakan tegas dan terukur kepada dalang intelektual dari gerakan ini.

Ditulis oleh:
ROY YANTHO SIMANGUNSONG, S. H
Ketua Partai Prima Kota Pematangsiantar, sekaligus Pegiat Hukum

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Dan Peserta Magang Kemnaker Melaksanakan Pelatihan aplikasi Pupuk Organik Cair dari Sampah Sisa Sayur kepada WBP
Wujudkan Pembinaan Humanis dan Berkeadilan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban WBP
Perkuat Sistem Keamanan dan Pengawasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tambah Unit CCTV
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Kapolres Simalungun Ikuti Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Nagur Pematangsiantar Peringati HUT TNI ke-80
Kapolres Simalungun Saksikan Pelantikan 595 Prajurit Baru TNI-AD di Rindam I/BB
Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa
Kabar Penangkapan JS dan J di Studio 21 Pematang Siantar Masih Misterius, Polisi Bungkam

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:44 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:39 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:17 WIB

AKBP Hyrowo Turun Langsung Dampingi Warga Bangun Empat Jembatan Gantung Pascabanjir di Kecamatan Putri Betung

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:22 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pria Asal Kutelintang, Diduga Curi Emas, Laptop, dan Barang Elektronik dari Rumah Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:08 WIB

Akses Vital Warga Pulih, Jalan Penghubung Kute Reje–Soyo Kembali Dapat Dilalui Berkat Sinergi Polsek Terangun, Pemerintah Desa, dan Masyarakat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:50 WIB

Kapolsek Blangkejeren Wakili Kapolres Gayo Lues Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Serahkan Bantuan Sembako untuk Pesantren

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:37 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Tenda Pengungsian, Masyarakat Agusen Dapat Suntikan Semangat Pascabencana

Berita Terbaru