Kesaksian bohong oleh Saksi Pertama Pada kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan H.Anwar Rustam Bancin dengan Yakarim Munir

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:28 WIB

40284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam | Kronologi perseteruan antara Anwar Rustam Bancin dengan Yakarim Munir 13 Maret 2024 jam 16.30 wib, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jln Runding, tepatnya di depan Masjid Al Munawaroh kecamatan Simpang, Kiri Kota Subulussalam beberapa bulan lalu, berlanjut kepada kronologi kejadian yang sebenarnya dengan pencabutan pernyataan oleh salah seorang saksi awal kejadian dari pihak Yakarim Munir

Sesuai Surat Laporan Polisi bernomor: LP/B/27/III/2024/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh, tanggal, 14 Maret 2024,yang di laporkan Yakarim Munir, di bantah kembali dengan memberikan keterangan yang sebenarnya menurut oleh salah seorang saksi setelah menyadari keterangan yang dia berikan adalah intervensi dari Yakarim Munir asbab pertimbangan, tempat saksi tersebut bekerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari selasa tgl 23 Juli 2024, Sebagai saksi pertama, Safril Berutu bin Alm Bawaiki Berutu
mencabut seluruh keterangan atas pernyataannya yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis 20 juni 2024 dua bulan lalu

Dalam keterangannya, Safril Berutu memaparkan
kepada awak media, “saya sudah mencabut seluruh keterangan awal saya dari polres Subulussalam, “sebut Safril Berutu

Lanjutnya lagi, ” Keterangan yang saya berikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada poin dua (2) adalah di sebabkan saya di intervensi oleh Yakarim Munir (pelapor), semua keterangan saya adalah keinginan Yakarim Munir yang di rangkainya dan saya di suruh untuk menyampaikan keterangan sedemikian rupa yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat di Polres, “ungkap Safril Berutu

Masih dengan Safril Berutu, ” dan terhadap saudara Asmardin juga, saya melihat langsung, bahwa Asmardin murni memisahkan Anwar Rustam Bancin dengan Yakarim Munir (pelapor) pada saat perkelahian itu berlangsung, dan tidak ada niat untuk melukai Yakarim Munir (pelapor), “jelas Safril Berutu

Tambahnya lagi, ” Dan termasuk video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu juga sudah di atur oleh Yakarim Munir, dan di suruh agar di rekam oleh inisial H tersebut sesaat sebelum dugaan tindak pidana penganiayaan di halaman masjid Al Munawaroh terjadi, “papar Safril Berutu dengan tegas

“Dan luka lecet yang ada pada bahagian badan Yakarim Munir (pelapor), itu tidak ada di lakukan oleh Anwar Rustam Bancin dan Asmardin, luka itu ada pada bagian badan atau pisik Yakarim Munir (pelapor) adalah di buatnya sendiri, sebab awalnya saya yang di suruh untuk melukainya pakai batu di salah satu warung bakso Desa Cepu Kecamatan Penanggalan, tapi karena saya tidak mau dan menolak, ahirnya Yakarim Munir (pelapor) melukai badannya sendiri pakai sebuah batu kasar hingga luka, “terang Safril Berutu

“Dalam kejadian ini, atas semua keterangan saya yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang saya sampaikan di Polres Subulussalam pada tanggal 14 maret lalu, saya minta maaf sebesar-besarnya kepada penyidik polres Subulussalam yang menangani kasus ini, demi allah keterangan yang saya sampaikan kepada rekan awak media hari ini, itulah yang sebenarnya dan baik secara hukum dunia dan akhirat saya siap untuk mempertanggung jawabkan semua keterangan asli yang saya sampaikan ini, “tutup Safril Berutu dengan wajah penuh penyesalan [•]

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru