Bahagia Maha (Balon Wakil Walikota): “KIP Subulussalam Harus Tegas dan Jangan Abaikan UUPA”

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 23:02 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam Aceh – Sorotan politik lokal hari ini, empat pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam secara resmi menandatangani surat pernyataan kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki.

Acara yang berlangsung di Gedung DPRK Subulussalam,pada Jumat 6 September 2024, tidak hanya dihadiri oleh para paslon, namun juga melibatkan Ketua Sementara DPRK, Ade Fadli Pranata, yang memberikan arahan tegas kepada para calon pemimpin kota tersebut.

Dalam sambutannya, Ade Fadli Pranata mengingatkan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dijalankan dengan penuh komitmen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap, keempat pasangan calon benar-benar memahami dan menjalankan setiap butir dari MoU Helsinki ini. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi tanggung jawab moral dan politik yang harus diemban dengan serius,” tegas Fadli.

MoU Helsinki yang ditandatangani hari ini memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Aceh, termasuk Subulussalam. MoU ini lahir dari proses panjang penyelesaian konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia pada tahun 2005

Yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di Aceh. Bagian penting dari MoU tersebut mencakup perlindungan hak-hak politik lokal, otonomi khusus, serta kepastian bahwa pemilu lokal dijalankan dengan transparansi dan jujur

Namun, acara ini tidak luput dari sorotan dan pertanyaan yang muncul mengenai implementasi tahapan-tahapan pemilu. Bahagia Maha, Wakil Paslon dari pasangan Salmaza Bahagia (SABAH) memanfaatkan momen tersebut untuk mengajukan pertanyaan kepada KIP Subulussalam.

Ia mempertanyakan sejauh mana KIP memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu di Subulussalam telah sesuai dengan Qanun Aceh, peraturan khusus yang mengatur tata kelola politik di wilayah tersebut.

“Apakah KIP Subulussalam sudah siap dan benar-benar menjalankan tahapan-tahapan pemilu sesuai dengan qanun, “tanya Bahagia Maha
Ini penting, agar proses demokrasi berjalan adil dan transparan, ”tambah Bahagia Maha,

Namun, pertanyaan Bahagia langsung dibatasi oleh Ade Fadli Pranata, dan menyampaikan bahwa acara hari ini hanya fokus pada penandatanganan surat pernyataan MoU.

“Hari ini kita hanya menandatangani MoU, bukan untuk membahas hal-hal lain,” ujar Fadli, yang sekaligus menunjukkan bahwa diskusi lebih lanjut mengenai tahapan pemilu harus dilakukan di waktu yang tepat

Meskipun demikian, pertanyaan yang di tujukan Bahagia Maha pada saat acara tersebut, menurutnya hal yang sangat penting, karena menyentuh inti dari bagaimana pemilu lokal di Subulussalam akan dijalankan dengan jujur dan sesuai aturan oleh KIP soal qanun aceh pada poin syarat untuk maju calon menjadi kepala daerah yang berlaku dan diterapkan khusus ACEH, (Qanun ACEH No.12 Tahun 2016 -Tentang Orang Aceh)

Dilain tempat, Bahagia Maha menyampaikan jikalau dirinya ragu, KIP Subulussalam akan mengabaikan Qanun tersebut

“Kami mencalonkan diri tetap konsisten untuk mengikuti aturan soal isi Qanun dan segala aturan yang telah di tetapkan oleh KIP Subulussalam, tetapi di sisi lain, saya juga ragu jika nantinya KIP Subulussalam akan mengabaikan aturan Qanun aceh yang telah di tetapkan itu, “tegas Bahagia Maha

Dengan penandatanganan MoU Helsinki, masyarakat berharap agar proses pemilihan ini berlangsung dalam koridor hukum dan aturan yang telah disepakati, sesuai dengan semangat damai yang diusung oleh MoU Helsinki.

Kedepannya, komitmen dari para paslon serta transparansi dari penyelenggara pemilu akan sangat menentukan arah demokrasi di Subulussalam.

Masyarakat tentu berharap agar proses ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan pemimpin yang mampu menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat kota Subulussalam, serta taat pada aturan yang berlaku di wilayah otonomi khusus acah

Acara hari ini menjadi awal dari perjalanan politik sebagai awal tahapan menuju pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam.

Pastinya tuntutan publik soal transparansi dan keseriusan dalam menjalankan MoU Helsinki serta tahapan-tahapan pemilu sesuai qanun Aceh tidak bisa diabaikan dan sangat diharapkan masyarakat kota SUBULUSSALAM yang menjadi bahagian tubuh daerah Provinsi ACEH.[•]

Berita Terkait

Muhammad Ali,S.H. Ketua Umum LPK-GPI Dorong Polda Lampung Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
Momentum Isra Mi’raj 1447 H, Hanura Langkat Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Santuni Ratusan Anak Yatim
Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Sapu Bersih Titik Rawan, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Menggala
Ketua Umum LPK Muhammad Ali. S.H. Mepertanyakan Proses Hukum Soal Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
INSTRUKSI KAPOLDA LAMPUNG IRJEN POL HELFI ASSEGAF TIDAK DI PATUHI OLEH PERUSAHAAN PT SGC.
Peringatan Isra’ Mi’raj, Bupati Bantaeng Resmikan Awal Pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga
Sengketa Lahan 40 Tahun: Warga Poncowarno Desak Pencabutan Hak Pakai USU
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri DPK BKPRMI Kecamatan Pajukukang dan Serahkan Penghargaan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:08 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Buka Workshop Integrasi Data Sehati Bunda

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:02 WIB

Apel Gabungan ,Wakil Bupati Langkat Soroti Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Senin, 26 Januari 2026 - 22:29 WIB

Reses di Kelurahan Kampung Lama, Legislator NasDem Langkat Komitmen Perjuangkan Keluhan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 17:12 WIB

Pangdam I BB Tinjau Jembatan Bailey di Langkat, Pemerintah Desa Besilam Bukit Lembasa dan Warga Sampaikan Apresiasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:58 WIB

Empat Dekade Sengketa Kebun USU di Langkat, Ganti Rugi Diduga Fiktif, Negara Bungkam

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lantik PB HIMALA 2025-2027,Syah Afandin Tantang Mahasiswa Jadi Pilar Solusi untuk Langkat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:24 WIB

Mutasi di Polres Langkat: Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Personel Purna Bakti Dilepas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

Seketariat DPRD dan Kejari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Berita Terbaru