Dua Pria Residivis Diborgol Satuan Narkoba Polres Binjai

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 20:16 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai Teropong Barat| Satuan narkoba Polres Binjai menangkap 2 (dua) orang pria sebagai residivis kasus narkoba inisial *H (37) dan Y (54)* di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/11/24) pukul 21.30 wib.

Awal terjadinya penangkapan terhadap H (37) dan Y (54), tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-1 Iptu Budi, SH, MH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.

Hasilnya petugas melakukan penangkapan terhadap terduga H dan Y, dimana saat itu terduga Y sempat menjatuhkan 1 (satu) buah bungkusan yang sedang ditangannya, kemudian tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut dan ternyata didalamnya ditemukan petugas 15 (lima belas) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,41 gram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan dirumah H dan Y yang berlokasi di jalan MJ. Sutoyo kelurahan suka maju kecamatan binjai barat sehingga ditemukan barang bukti berupa :

1 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram, 1 buah kotak warna silver, 1 bungkus besar plastik klip transparan, 2 buah pipet modif skop, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp. 50.000.

Saat ini terhadap H dan Y beserta barang buktinya di boyong ke Polres Binjai dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta di persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 s.d. 20 tahun “ujar AKP Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasihunas IPTU Junaidi bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya peredaran narkoba dilokasi tersebut tutup IPTU Junaidi

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Sinergi Pemko Binjai dan Demokrat Binjai: Kawal Program Presiden Prabowo demi Kesejahteraan Rakyat
STKIP Budidaya Binjai Gelar Seminar Pendidikan,Bahas Transformasi Digital dan Strategi Pemasaran Kampus
Hari Pertama Bertugas, Ka. KPLP Lapas Binjai Kontrol Blok Hunian & Area Layanan Kunjungan
Pernikahan Lufti Ardi Sumarto dan Rita Zahara Berjalan Sukses, Dihadiri Berbagai Tokoh Berpengaruh Kota Binjai dan Kabupaten Langkat
Wakil Bupati Langkat Tiorita Bru Surbakti Hadiri Resepsi Pernikahan Masyarakat Langkat: Berikan Restu untuk Pasangan Baru di Binjai
Lapas Binjai Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Wujud Nyata Cinta Tanah Air, Lapas Binjai Gelar Doa Bersama
Tingkatkan Keamanan, Lapas Binjai Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB